Cegah Deklarasi LGBT, Satpol PP Barsel Lakukan Pemantauan dan Pengawasan

DEDDY/BERITA SAMPIT: Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP dan Damkar Kabupaten Barsel Fridel Hart.

BUNTOK – Mencegah deklarasi pengesahan Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) yang disinyalir akan dilaksanakan di Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat gencar melakukan pemantauan dan pengawasan terkait isu yang berkembang tersebut.

Kasatpol PP dan Damkar Ganda Daya Bina melalui Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Fridel Hart, saat ditemui di tempat kerjanya, Rabu 28 September 2022, mengatakan adanya isu yang berkembang bahwa deklarasi pengesahan LGBT akan dilaksanakan di daerah ini maka sesuai dengan Tugas dan Fungsi (Tupoksi) Satpol PP tetap melakukan pemantauan dengan maksimal.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

“Yang jelas kita tidak mau kecolongan, apabila benar hal tersebut terjadi dan untuk mengantisipasinya tetap melakukan pemantauan dan pengawasan dengan maksimal supaya jangan sampai menggangu ketertiban umum serta ketentraman masyarakat,” katanya.

Menurut Fridel Hart, Satpol PP Kabupaten Barsel merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang selalu mendukung kebijakan yang sudah dilakukan oleh pimpinan daerah hal ini juga sesuai dengan pernyataan tegas pimpinan daerah Kabupaten Barsel serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat.

“Menolak dengan tegas, kegiatan ataupun deklarasi LGBT tersebut yang rencananya aga dilaksanakan di daerah ini,”Jelasnya.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Lebih lanjut iapun menambahkan, apabila mereka melakukan deklarasi terselubung, maka Satpol PP dengan tegas sesuai dengan tupoksi dan sebagai salah satu OPD di daerah ini tetap melakukan koordinasi dengan OPD-OPD terkait yang ada di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel. Termasuk juga, melakukan koordinasi dengan instansi vertikal yakni aparat penegak hukum maupun aparat-aparat instansi vertikal lainnya dan ini langkah  antisipasi kedepannya.

“Yang jelas aktifitas LGBT dengan segala macam bentuknya tersebut bertentangan dengan adat istiadat serta norma-norma agama,” pungkas Fridel Hart. (ded)