PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akhirnya menanggapi terkait kasus dugaan kekerasan seksual oknum dosen kepada seorang mahasiswi di Kota Palangka Raya, sebab akhir-akhir ini telah menjadi bahasan publik.
Tanggapan ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden.
Linae Victoria Aden diwawancara di depan Kantor Komisi DPRD Kalteng pada Jumat, 30 September 2022 mengatakan, bahwa kasus ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.
Ia menjelaskan, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari Dinas P3APPKB Kalteng, pihaknya melakukan pendampingan terhadap semua kasus kekerasan baik itu terhadap perempuan dan anak.
“Pendampingan itu akan disesuaikan dengan jenis kasusnya, misal jenis kasusnya kekerasan seksual menyangkut traumatik, kita akan melakukan pendampingan psikologi,” jelasnya.
Diketahui, dugaan asusila yang melibatkan seorang oknum dosen di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya ini terjadi sejak tahun 2021 lalu. (Hardi).