PALANGKA RAYA – Dekan Fakultas Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Dr. Natalina Asi, MA angkat bicara terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami oleh mahasiswinya dari FKIP UPR yang dilakukan oleh terduga oknum dosen. Ia siap mengawal kasus ini.
Hal tersebut disampaikan Dekan FKIP Dr. Natalina pada saat pihak BEM UPR, BEM FKIP dan BEM Teknik melakukan audiensi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Senin 3 Oktober 2022.
Dr. Natalina menegaskan bahwa akan memerangi segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan Kampus.
“Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan harus memerangi adanya kekerasan seksual di lingkungan kampus, kita semua jelas mengecam keras yang namanya kekerasan seksual dan kita kawal terus tindak lanjut hukum mengenai hal ini,” ujarnya.
Pihak FKIP UPR juga akan segera melakukan sosialisasi kepada mahasiswa dan dosen terkait masalah pelecehan seksual.
“Kami dari pihak fakultas akan segera melakukan sosialisasi kepada mahasiswa dan dosen FKIP mengenai pelecehan seksual dan akan segera mengeluarkan surat edaran mengenai hal tersebut, dengan melakukan pelarangan pada Jam kuliah malam, Konsul di luar jam kerja, bertemu di ruang tertutup,” pungkasnya.
Sebelumnya seorang oknum dosen dilaporkan oleh mahasiswi (21) lantaran diduga melakukan kekerasan seksual, kasus ini tengah dilidik oleh Polda Kalteng, bahkan sejumlah saksi sudah dipanggil dimintai keterangan termasuk terlapor. (RH).