Sudah Purna Tugas, Sekda Katingan Ungkap Figur Ahmad Rubama Selama Menjadi ASN

ANNAS/BERITA SAMPIT - Sekda Katingan Pransang bersama jajaran foto bersama dengan Ahmad Rubama setelah purna tugas menjabat Asisten II Setda Katingan, di halaman kantor Bupati Katingan.

KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan gelar acara perpisahan Purna Tugas Aparatur Sipil Negara (ASN), Ahmad Rubama sebagai Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah (Sekda), di teras Depan Kantor Bupati Katingan, Jumat 30 September 2022 beberapa waktu lalu.

Acara perpisahan secara sederhana ini dihadiri Sekda Katingan Pransang, sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD), Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Katingan Almujahidin, dan seluruh staf ahli serta kepala bidang kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Katingan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Katingan Pransang, mengatakan di kantor Sekretariat Daerah kini ada sebanyak 3 asisten Sekda yang kosong. Pak Asisten III telah meninggal dunia, dan asisten II dan I kosong karena sudah purna tugas serta di jabat Plt.

Sekda Katingan Pransang, mengucapkan terimakasih kepada Ahmad Rubama yang selama ini bekerja sebagai ASN sangatlah luarbiasa sampai hingga masa jabatanya berakhir pertanggal 30 September 2022.

BACA JUGA:   718 PPPK Dilantik dan Dikukuhkan, Bupati Katingan Berpesan Ciptakan Suasana Kerja yang Kondusif

Selain menjabat Asisten II Setda Katingan. Track record kinerja Ahmad Rubama juga sering mengisi jabatan kosong dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai Plt dalam rangka berjalannya roda-roda pemerintahan yang baik salah satunya di Dinas Perhubungan, BPBD dan dinas lainnya.

“Apabila ada OPD-OPD yang kosong, sementara pejabatnya definitif maka terlebih dulu para asisten yang mengisi jabatan di sana sebagai Plt. Ini merupakan suatu prestasi karena bisa memimpin OPD secara bersama-sama oleh Asisten. Jadi itu yang yang saya lihat secara pribadi dan sudah memahaminya. Inilah tanda-tanda seorang ASN itu punya kinerja dan kualitas yang baik,” ungkap Pransang.

Purna tugas ini, menurutnya semua pasti mengalami dan mengikuti proses sebagaimana dengan aturan-aturan yang berlaku sebagai seorang ASN. Diungkapkan juga bahwa Ahmad Rubama sampai saat ini belum pernah mengambil cuti selama dirinya menjabat sebagai Sekda Katingan.

BACA JUGA:   Jelang Buka Puasa, Pj Bupati Katingan Blusukan ke Pasar Ramadan

Lanjutnya menambahkan, hal itu sama seperti dirinya selama 23 tahun bekerja tidak pernah mengambil cuti. Barangkali bagi PNS yang lain pasti mengambil hak itu, bahkan ada yang mengambil cuti 12 hari dan malah pengen nambah lagi. Jika seperti itu maka ujung-ujungnya terjadi pemecatan. Dengan demikian hal seperti ini agar tidak terjadi.

“Terimakasih atas karya, kerjasama, pengabdian termasuk juga figur bapak Ahmad Rubama yang hingga saat ini bisa diteladani dan bisa menjadi contoh bagi PNS lainnya untuk selalu disiplin dalam melaksanakan kerja,” jelasnya. (annas).