Dishub Kalteng Tetap Lakukan Penanganan Meski Adanya Pengunduran Waktu Penerapan Indonesia Bebas ODOL 2023

Hardi/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy saat diwawancara awak media

PALANGKA RAYA – Terkait wacana penerapan kebijakan Indonesia bebas Over Dimension Over Loading (ODOL) 2023, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalteng Yulindra Dedy menyampaikan, bahwa ada relaksasi atau pengunduran waktu dari Menteri Perhubungan, bahwa saat ini masih pemulihan ekonomi pasca Covid-19, sehingga jeda yang diperkirakan jedanya satu sampai dua tahun kedepan.

“Walaupun itu mundur, penanganan ODOL di Kalteng tetap berjalan, sinergitas antara pihak kepolisian dan perhubungan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi),” ucapnya.

BACA JUGA:   Kecamatan Ketapang dan Baamang Dapat Bagian Berkah dari Pemprov Kalteng

Ia menambahkan, penanganan dan pengawasan tetap berjalan secara sinergi, sehingga tidak harus menunggu Indonesia bebas ODOL.

Selain itu ia juga menjelaskan, untuk daerah yang dipantau seperti Palangka Raya menuju Gunung Mas, Kotawaringin Lama menuju Pangkalan Bun, dan lingkar selatan Sampit.

“Ini sudah dilakukan pengawasan, yang terakhir Kotawaringin Lama menuju Pangkalan Bun, karena disana ada perbaikan jalan, dan kita minta untuk dilakukan penutupan terbatas,” jelasnya.

BACA JUGA:   H Nadalsyah Siap Calonkan Diri sebagai Gubernur, Partai Demokrat Kalteng Akan Lakukan Konsolidasi ke Seluruh Kabupaten

Penutupan terbatas itu hanya berlaku untuk kendaraan pengangkutan tandan buah segar (TBS), sementara untuk kendaraan yang membawa sembako diperbolehkan lewat. (Hardi)