Syarat Daftar Panwascam Dipermudah, Kalangan Jurnalis Diberikan Kesempatan Ikut

IST/BERITA SAMPIT – Ketua Bawaslu Kotim (kanan) ketika dibincangi wartawan media siber Berita Sampit di ruang kerjanya di kantor Bawaslu Kotim Jalan MT Haryono Sampit.

SAMPIT – Empat kecamatan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng) hingga ditutupnya masa pendaftaran panitia pengawas kecamatan (Panwascam) pemilihan umum, ternyata kuota yang disediakan belum terpenuhi.

Padahal, syarat untuk mendaftar untuk menjadi Panwascam itu dinilai tidak memberatkan, tapi minim peminat.

“Sebenarnya syaratnya tidak memberatkan bahkan dipermudah,” ucap Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kotim Muhammad Tohari kepada wartawan media siber Berita Sampit saat dibincangi di ruang kerjanya, Rabu 5 Oktober 2022.

Adapun syarat untuk menjadi calon Panwascam pemilihan umum di tingkat kecamatan diantaranya, usia 25 tahun, tamatan SMA/Sederajat, dinyatakan sehat jasmani dan rohani dari Puskesmas, bebas dari penyalahan narkoba, tidak menjadi anggota partai politik.

BACA JUGA:   Jasad Bayi yang Baru Dilahirkan Mengapung di Kawasan Pelabuhan Sungai Mentaya Sampit

“Bahkan ada syarat yang dipermudah lagi misalnya, surat keterangan sehat jasmani dan rohani itu bisa menyusul termasuk membuat surat pernyataan bukan anggota parpol, tapi, syarat itu bisa menyusul ketika yang bersangkutan dinyatakan terpilih,” ujar Tohari.

Agar syarat susulan itu dipenuhi, lanjutnya, Bawaslu Kotim akan menghubungi yang bersangkutan supaya dilengkapi, jika tidak digubris segera konsekuensinya tidak akan dilantik.

“Ketika dinyatakan terpilih sebelum dilakukan pelantikan, kami akan menghubungi yang bersangkutan untuk melengkapi persyaratan itu, jika tidak lengkap tidak dilantik,” tegas Tohari.

Mengenai jadwal pelantikan Panwascam terpilih, tambahnya, pihaknya masih mensinkronisasikan dengan jadwal Bawaslu Kalteng. Namun, lanjut Tohari, ada tiga hari jadwal yang telah ditentukan yakni, tanggal 24, 25, dan 26 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Perkelahian Hingga Sebabkan Nyawa Melayang Terjadi di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit

“Siapa saja bisa mendaftar menjadi Panwascam termasuk dari kalangan jurnalis, karena jurnalis juga bagian dari masyarakat,” tandasnya.

Untuk diketahui, empat kecamatan itu hingga sekarang masih buka pendaftaran calon Panwascam karena belum memenuhi kuota minimal dan kuota keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Empat kecamatan itu yakni, Teluk Sampit, Telawang, Tualan Hulu dan Antang Kalang. Batas akhir pengembalian berkas 8 Oktober 2022 dan diumumkan 12 Oktober 2022. (ifin).