Ketapang dan Baamang Akan Dianggarkan Alat Berat Tahun 2023

IST/BERITA SAMPIT - Ketua Komisi II DPRD Kotim Juliansyah.

SAMPIT – Kecamatan Ketapang dan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) akan dianggarkan pengadaan alat berat pada 2023 mendatang, seperti di kecamatan lainnya yang ada di Kotim yang sudah diberikan alat berat yaitu ekskavator.

“Di kecamatan lain sudah berjalan fungsional dan kami apresiasi program alat berat dari Bupati Kotim,” kata Ketua Komisi II DPRD Kotim, Juliansyah pada Selasa 11 Oktober 2022.

Juliansyah mengatakan DPRD Kotim mendukung program tersebut karena sangat bermanfaat untuk masyarakat luas, selagi digunakan untuk kepentingan bersama dan tidak dimanfaatkan untuk hal yang melanggar hukum.

BACA JUGA:   Dinilai Merugikan Daerah, Dewan Desak Pemkab Cek Izin Galian C di Kecamatan Cempaga

“Alat berat tersebut nantinya dapat dimanfaatkan berbagai hal oleh masyarakat di kecamatan masing-masing baik untuk perbaikan drainase, pengairan, pembukaan lahan untuk jalan, pertanian dan lainnya,” ujarnya.

Terlebih, lanjut Dia, nantinya akan ada peraturan daerah (Perda) tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan tentu akan dibuka lahan-lahan baru untuk kegiatan pertanian.

Apalagi, kata Juliansyah, saat ini sudah ada payung hukum mengenai penggunaan alat berat. Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kotim untuk payung hukum yang digunakan berupa Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2022. Perbup ini untuk mengatur penggunaan ekskavator yang merupakan pengadaan tahun 2021.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Seperti diketahui, setelah Kecamatan Cempaga, Kota Besi dan Teluk Sampit mendapatkan bantuan alat berat jenis Ekskavator, pada Juli 2022 lalu giliran 12 Kecamatan yakni Seranau, Pulau Hanaut, Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Cempaga Hulu, Mentaya Hulu, Telawang, Tualan Hulu, Telaga Antang, Parenggean, Bukit Santuai dan Antang Kalang. (Nardi).