Ribuan SKCK Diterbitkan Polres Kotim Sejak Januari Hingga Oktober

JIMMY/BERITA SAMPIT - Seorang pemohon saat akan membuat permohonan penerbitan SKCK di Mapolres Kotim.

SAMPIT – Satuan Intelkam Polres Kotawaringin Timur (Kotim) telah menerbitkan ribuan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sejak Januari hingga Oktober 2022.

Permohonan masyarakat dalam penerbitan SKCK itu didominasi sebagai syarat untuk melamar pekerjaan di bidang swasta, Kasat Intelkam Polres Kotim AKP Ambar Sumanto menyebut permohonan itu sisanya hanya diikuti untuk syarat CPNS, Pemilu hingga rekruitmen TNI dan Polri.

“Sejak bulan Januari tahun ini hingga bulan September lalu sudah sekitar enam ribu permohonan SKCK yang kita terbitkan, jumlah itu terdiri dari Polsek se-Kotim dan Polres Kotim,” kata Ambar. Kamis, 14 Oktober 2022.

BACA JUGA:   TPQ Sahabat Karib Sampit Gelar Acara Puncak Khotmil Qur'an Sekaligus Buka Puasa Bersama

Sementara itu, permohonan yang membludak menurutnya apabila masa rekrutmen CPNS, TNI, Polri hingga Pemilu, dalam permohonan penerbitannya para peserta pemilu pihaknya membentuk tim Liaison Officer (LO) atau tim penghubung.

“Pada masa itu kita akan membentuk tim penghubung yang terdiri dari petugas pelayanan, dengan tujuan agar memudahkan para pemohon dan agar tidak terjadi penumpukan di ruang pelayanan SKCK,” bebernya.

BACA JUGA:   Pemkab Kotim Imbau THM Serta Warung Makan Tidak Buka Saat Puasa Ramadan

Selain itu pihaknya juga telah menyediakan inovasi layanan delivery permohonan SKCK, dimana prosesnya para pemohon hanya meninggalkan berkas persyaratan kepada layanan dan mencatutkan alamat dan nomor WhatsApp.

“Inovasi itu telah kita terapkan dan menghemat waktu bagi pemohon, nantinya petugas pelayanan akan menghubungi pemohon melalui WhatsApp apabila semuanya sudah selesai sehingga tidak perlu mengantri lama dan gratis hanya membayar sesuai dengan peraturan yang berlaku saja,” sebut Ambar. (Jmy).