Wabup Minta OPD Maksimal Serapan Anggaran

LULUS/BERITA SAMPIT - Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor S.Sos saat memberikan pidato pada acara Rakordal triwulan III.

PURUK CAHU- Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat untuk segera mengambil langkah-langkah strategis untuk percepatan penyerapan anggaran.

Hal itu disampaikan Rejikinoor saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) triwulan III Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2022 di GPU Tira Tangka Balang, Kamis (13/10/2022).

Oleh sebab itu, seluruh Kepala OPD termasuk Camat-camat dapat melakukan evaluasi secara cermat dan teliti tentang program dan kegiatan yang belum dilaksanakan dan yang sedang berjalan untuk menghindari kewajiban yang tidak terbayar kepada pihak ketiga di tahun 2022.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

“Pada Rakordal triwulan III ini saya tekankan hal hal penting yaitu berdasarkan data realisasi APBD sampai tanggal 30 september 2022, diketahui bahwa tingkat persentase penyerapan anggaran realisasi keuangan belanja Kabupaten Murung Raya sebesar 55.45 persen,” beber Rejikinoor.

Lebih lanjut Rejikinoor, sehubungan dengan hal tersebut di atas dengan mengingat waktu pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang tersisa 2 bulan ini maka diperintahkan kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah termasuk Camat-camat untuk memacu penyerapan anggaran pada perangkat daerah
masing masing.

Ia juga menuturkan Pembangunan yang dimulai dari Perdesaan dan Kelurahan merupakan basis atau ujung tombak peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Murung Raya sesuai dengan Visi Misi Bupati/Wakil Bupati Murung Raya periode 2018-2023.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Melalui Rakordal ini kiranya semua pemangku kepentingan dapat melaksanakan kegiatan yang prioritas dan mengevaluasinya, sehingga pembangunan tersebut dapat berjalan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan,” ucapnya.

Peserta rapat terdiri dari Unsur Forkopimda Mura, Sekda, Staf ahli, Asisten Setda, Camat se-Kabupaten Mura Murung Raya, pimpinan instansi vertikal termasuk pihak perbankan dan BUMD/ perusahaan umum daerah. (Lulus).