Komisi III DPRD Kotim Sidak RSUD dr Murjani Sampit

IST/BERITA SAMPIT- Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu (batik merah) dan Riskon Fabiansyah (putih) melalukan sidak di RSUD dr Murjani Sampit, Selas 18 Oktober 2022

SAMPIT – Komisi III DPRD Kotim melakukan sidak di RSUD dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Sidak yang dipimpin Ketua Komisi III Hj Mariani ini mengecek pelayanan terkait adanya keluhan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit.

“Kami mendorong rumah sakit mengutamakan pelayanan terlebih dahulu, agar tidak ada keluhan,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu yang turut dalam sidak, Selasa 18 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Dadang menekankan kepada RSUD dr Murjani dalam penanganan pasien jangan lamban, karena berkaitan dengan nyawa orang harus ditangani cepat dan segera.

“Jangan sampai bangunan saja yang mewah namun pelayanannya tidak diimbangi,” tegasnya.

Di sisi lain kata dia, petugas juga harus bersikap sopan dan ramah serta sabar dalam melayani pasien karena orang sedang sakit tentunya harus dilayani dengan sepenuh hati.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

Ia juga menyebutkan jangan sampai ada perbedaan pelayanan antara pengguna BPJS dengan pasien umum lainnya atau yang tidak menggunakan BPJS.

“Tidak diskriminasi terhadap pasien, baik yang mampu maupun orang kurang mampu, harus adil dan sama-sama diberikan pelayanan,” ujarnya.

Usai sidak itu rencananya Komisi III dalam waktu dekat akan mengundang rumah sakit untuk melakukan rapat dengar pendapat agar pelayanan bisa terus ditingkatkan. (Nardi)