KPU Barsel Lakukan Verifikasi Faktual Sembilan Parpol

DEDDY/BERITA SAMPIT: KPU Barsel saat melakukan proses verifikasi kepengurusan parpol.

BUNTOK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) Bahruddin menyebutkan, ada sembilan Partai Politik (Parpol) di daerah ini yang tidak lolos parliamentary threshold dari hasil pemilu tahun 2019 sehingga akan dilakukan kembali verifikasi faktual terhadap kesembilan parpol tersebut.

“Adapun kesembilan parpol tersebut yakni, Perindo, PBB, PKN, Garuda, Gelora, Hanura, PSI, Partai Buruh dan Partai Umat yang belum memenuhi parliamentary threshold 4 persen ini semuanya ada di Kabupaten Barsel termasuk kepengurusan dan keanggotaannya,” kata Bahruddin saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 18 Oktober 2022.

Dikatakannya, berdasarkan jadwal untuk melaksanakan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan sejak tanggal 15 Oktober hingga 4 Nopember 2022 mendatang.

“Bahkan kami juga telah menyelesaikan verifikasi kepengurusan terhadap sembilan parpol pada hari kemarin 17 Oktober 2022. Jadi kepengurusan dan keberadaan kantor masing-masing parpol ini telah kami lakukan verifikasi faktual hasilnya masih berjalan oleh teman-teman tim verifikasi dilapangan,” katanya.

Menurut Bahruddin, mulai tanggal 18 Oktober  hingga 4 Nopember 2022 mendatang pihaknya akan melaksanakan verifikasi keanggotaan terhadap kesembilan parpol yang tidak lolos parliamentary threshold dari hasil pemilu tahun 2019 tersebut.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Sebab keanggotaan, dari sembilan parpol tersebut kebetulan semua berada di wilayah enam Kecamatan yang ada di Kabupaten Barsel yakni Kecamatan Jenamas, Dusun Hilir (Dushil), Karau Kuala, Dusun Utara (Dusut), Gunung Bintang Awai (GBA) dan Kecamatan Dusun Selatan (Dusel).

“Kalau untuk kepengurusan, sudah kita anggap selesai hari ini hasilnya yang belum diketahui dan apabila sudah diketahui hasilnya maka akan kita serahkan ke KPU untuk proses selanjutnya,”Jelasnya.

Terkait hasil verifikasi parpol di Kabupaten Barsel kata Bahruddin, dan sesuai dengan pengumuman KPU Nomor: 9/PL.01.1-PU/05/2022 tentang Pengumuman Hasil Verifikasi Administrasi bahwa 18 parpol di daerah ini telah lolos administrasi.

Dari 18 parpol ini ada dua kategori pertama, yang memenuhi parliamentary threshold 4 persen sesuai dengan ketentuan bagi parpol yang telah memenuhi ambang batas 4 persen telah dilakukan verifikasi faktual yakni PDI-P, Golkar, Gerindra, Demokrat, Nasdem, PAN, PKS, PKB dan PPP.

BACA JUGA:   Tim Eddy Raya Serahkan Berkas Pendaftaran Bacalon Bupati Barsel ke Partai Demokrat dan Perindo

“Sedangkan kategori kedua sembilan parpol yang tidak lolos parliamentary threshold dari hasil pemilu tahun 2019 maka akan dilakukan verifikasi faktual yakni Perindo, PBB, PKN, Garuda, Gelora, hanura, PSI, Partai Buruh dan Partai Umat,” terangnya.

Ditambahkannya, sesuai jadwal pelaksanaan verifikasi faktual terhadap kepengurusan dan keanggotaan dilaksanakan dari tanggal 15 Oktober hingga 4 Nopember 2022 mendatang. Pada 17 Oktober 2022 telah diselesaikan verifikasi kepengurusan terhadap sembilan parpol.

“Jadi kepengurusan dan keberadaan kantor masing-masing parpol ini, telah kami lakukan verifikasi faktual hasilnya masih berjalan oleh teman-teman tim verifikasi dilapangan. Selanjutnya, pada hari ini 18 Oktober 2022 hingga 4 Nopember 2022 mendatang kita akan melaksanakan verifikasi keanggotaan terhadap kesembilan parpol ini,” katanya.

Kesembilan parpol tersebut berada di enam kecamatan yakni Kecamatan Jenamas, Karau Kuala, Dushil, Dusut, GBA dan Kecamatan Dusel.

“Kalau untuk kepengurusan sudah kita anggap selesai hasilnya saja yang belum diketahui. Apabila sudah diketahui hasilnya tersebut, maka akan kita serahkan ke KPU untuk proses selanjutnya,” pungkas Bahruddin. (ded)