Pelaku Pencurian di Rumah Kosong Berhasil Diamankan

IST/BERITASAMPIT - Pelaku pencurian yang diamankan kepolisian.

KASONGAN – Seorang laki-laki berinisial NHD diamankan pihak Polsek Katingan Hilir, karena diduga pelaku tindak pidana pencurian di wilayah Kota Kasongan, Kabupaten Katingan, pada Senin 17 Oktober 2022.

Informasi yang didapat, diketahui pelaku sebelumnya telah melakukan pencurian di sebuah rumah yang berada di jalan Stroberi I No.5A RT.016 Kelurahan Kasongan Lama, Kecamatan Katingan Hilir. Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, melalui Kapolsek Katingan Hilir AKP Eko Priono, membenarkan telah diamankannya seorang pelaku pencurian.

Kejadian bermula pada Minggu 16 Oktober 2022, sekira pukul 17.00 Wib, pada saat itu korban (pemilik rumah) baru pulang dari Palangka Raya. Sesampainya di rumah, ternyata melihat pada atap bagian dapur di bagian belakang rumah tersebut dalam keadaan jebol dan kamar dalam keadaan berantakan serta uang sebesar Rp 2.200.000,- (dua juta dua ratus ribu rupiah) yang disimpan dalam tas merk Aigner warna merah maroon sudah raib tak berjejak atau hilang.

BACA JUGA:   Pencurian Modus Pecahkan Kaca Mobil, Uang dan Laptop Milik Perempuan di Palangka Raya Raib usai Membeli Takjil

“Merasa dirugikan, korban kemudian datang ke Polsek Katingan Hilir untuk melaporkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan dari korban, anggota piket pada saat itu langsung mendatangi TKP dan kemudian Unit Reskrim Polsek Katingan Hilir berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Katingan untuk melakukan penyelidikan,” jelas Kapolsek Katingan Hilir, AKP Eko Priono, Selasa 18 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Spesialis Garong Buah Sawit Milik Warga dan Perusahaan Dibekuk Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Senin 17 Oktober 2022. Polisi telah mengamankan Pelaku NHD bersama barang bukti berupa q buah tangga aluminium, 1 buah palu dengan gagang plastik, 1 buah tas merk Aigner warna merah maroon.

“Saat diminta keterangan, Pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di sebuah rumah yang berada di jalan Stroberi I No.5A RT.016. Bahkan berdasarkan pengakuan Pelaku bahwa aksi pencurian ini dilakukan bersama 2 orang rekannya yang saat ini identitasnya telah kami kantongi dan dilakukan pengejaran,” pungkasnya. (annas).