Rumah Rehabilitasi Korban Narkoba di Gumas akan Launching 25 Oktober 2022

M.Slh/BERITA SAMPIT - Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong usai memantau perkembangan rumah rehabilitasi korban narkoba.

KUALA KURUN – Rumah Rehabilitasi bagi korban narkoba di Kabupaten Gunung Mas akan dikenakan Launching pada tanggal 25 Oktober 2022. Hal tersebut disampaikan Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong, saat melakukan pemantauan tempat rehabilitasi korban narkoba yang di kelola oleh Yayasan Galelia Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas telah bekerja sama dengan Yayasan Galilea Pusat Rehabilitasi Narkoba Palangka Raya agar pecandu narkoba dari daerah Gumas bisa dipulihkan, tanpa harus menjalani rehabilitasi di Palangka Raya atau daerah lain.

BACA JUGA:   Pemkab Gunung Mas Gelar Rembuk Stunting 2024

“Ini adalah bagian dari program Smart Human Resources Sumber Daya Manusia (SDM) yang cerdas, sehat jasmani dan rohani. Jadi harus disiapkan rumah rehat ya, karena selama ini beberapa tahun yang lalu kita belum memiliki rumah rehabilitasi untuk korban narkoba,” terang Jaya Samaya Monong, Senin 17 Oktober 2022.

Lebih lanjut dikatakannya, dengan di bangunnya rumah rehabilitasi tersebut, para korban narkoba tidak perlu lagi untuk melakukan rehabilitasi di tempat lain.

BACA JUGA:   Dinas P2KBP3A Gunung Mas Kunjungi Kampung KB Kokolaka di Semarang

“Kami berharap kedepannya bagi yang terkena atau korban narkoba tadi bisa disembuhkan di sini dan mereka bisa menjadi pribadi-pribadi yang ke depannya smart, yang cerdas, sehat Rohani dan jasmani,” sebut Jaya Samaya Monong.

Tempat yang menjadi pusat rehabilitasi bagi korban narkoba tersebut aka disediakan berbagai fasilitas maupun sarana dan prasarana diantaranya, kantor untuk para staf mereka yang bekerja disini, kemudian aula, kamar tidur bagi mereka yang jadi korban narkoba. (ale)