Ini Penjelasan PT DLU Pasca Karamnya KM.Satya Kecana III di Pelabuhan Panglima Utar Kumai Kabupaten Kobar

Man/BERITA SAMPIAT : Direktur Operasi dan Usaha PT Dharma Lautan Utama Surabaya Rahkmatika Ardianto  di dampingi Manager PT DLU Cabang Kumai-Pangkalan Bun Agus Supriyanto, saat jumpa pers.

PANGKALAN BUN – PT Dharma Lautan Utama (DLU) memberikan penjelasan terkait tragedi karamnya KM.Satya Kecana III di dermaga Pelabuhan Panglima Utar Kumai saat jumpa pers di Pangkalan Bun, Rabu 19 Oktober 2022, kemarin sore.

“Atas terjadinya musibah tersebut, kami dari jajaran PT.Dharma Lautan Utama, menyampaikan mohon maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat Kabupaten Kobar. Dan Alhamdullilah dalam musibah tersebut tidak ada korban jiwa,“ kata Direktur Operasi dan Usaha PT DLU Surabaya Rahkmatika Ardianto,  didampingi Manager PT DLU Cabang Kumai-Pangkalan Bun Agus Supriyanto.

Ia menjelaskan, perusahaannya PT DLU akan bertanggung jawab atas musibah tersebut, khususnya siap menanggung kerugian karena perusahaan sudah bekerjasama dengan asuransi akan menanggung unit kendaraan yang tenggelam sesuai dengan nilai pertanggungan ditambah dengan pemberian santunan.

“Untuk sementara ini, akibat dari musibah itu kerugian belum bisa diprediksi masih menunggu pemeriksaan internal dan ekternal selesai,“ kata Rakhmatika, menjawab pertanyaan awak media.

BACA JUGA:   Awal Ramadan, Warga Laksanakan Tarawih di Masjid Alhijrah

Dijelaskan Rakhmatika, saat terjadi musibah posisi kapal berada di dermaga utara, space dermaga masih tersisa 200 m dan sekeliling kapal sudah dipasang oil bom dan lampu penanda.

Ada rumor di lapangan, musibah kapal tenggelam diduga ada kelalain dari pihak Kapal  yang juga diduga mengangkut truk fuso yang bermuatan barang overload, sementara tenaga mesin truk fuso karena terbebani muatan akhirnya saat mau keluar dari palka kapal tuck mogok diatas rampdoor dan akibatnya kapal tenggelam.

“Maka muncul anekdot atau rumor, gegara mau mengorbankan 1 buah truk fuso, ahkirnya KM. Satya Kencana III karam bersama puluhan kendaraan lainnya,“ tanya Berita Sampit.

“Terkait dengan penumpang dan muatan, seperti kendaraan bermotor sesuai dengan aturan sebelumnya kami sudah melakukan pengecekan, karena kami mempunyai SOP, jadi ketika truk fuso akan keluar dari palka kapal apabila terjadi problem pada engine pihak kami tidak akan mengeluarkannya,“ jawab Rakhmatika.

BACA JUGA:   Menjelang Lonjakan Mudik Lebaran 2024, PT. Dharma Lautan Utama Kumai Siapkan 4 Armada Kapal

Dijelaskannya, kapasitas kapal saat berlayar memuat penumpang dan kendaraan masih dibawah kapasitas dari ketentuan pemerintah dalam artian tidak overload.

“Untuk jumlah penumpang yang ada ini hanya 50 persen dibawah batas aturan begitu juga kendaraan yang diangkut juga dibawah 8 persen dari batas ketentuannya,” imbuh Rakhmatika.

Seraya menambahkan, jajaran PT DLU mengucapkan terimakasih yang tidak terhingga atas perhatian dan kerjasamanya, kepada seluruh jajaran  stakeholder Pelabuhan Panglima Utar Kumai, khususnya pihkak KSOP Kumai dan PT.Pelindo dan juga TNI-POLRI, yang telah membantu, sehingga atas kejadianmusibah tersebut tidak ada korban jiwa. (Man).