Pemprov Kalteng Lakukan Sinkronisasi dan Harmonisasi Anggaran melalui TEPRA

Hardi/BERITA SAMPIT - Sekda Kalteng Nuryakin saat menyampaikan laporan pada Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 21 Oktober 2022.

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat 21 Oktober 2022.

Sekda Kalteng Nuryakin menyampaikan, tujuan penyelenggaraan Rapat Tim Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) adalah untuk melakukan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan harmonisasi dengan semua pemangku kepentingan (Stakeholders) dalam pengelolaan Anggaran, khususnya dalam pelaksanaan percepatan penyerapan Anggaran, baik APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota dan APBN di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

“Selain itu, untuk memonitor dan mengevaluasi percepatan Realisasi Penyerapan Anggaran, yang telah dilakukan oleh stakeholders, baik Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah sehingga dapat terlaksana sesuai target yang telah ditetapkan, yaitu Triwulan I sebesar 20 persen, Triwulan II sebesar 50 persen, Triwulan III sebesar 85 persen, dan tanggal 15 November tahun berjalan sebesar 100persen fisik,” ucapnya.

BACA JUGA:   Nuryakin Membuka Pasar Murah Tahap Dua di Murung Raya

Rapat TEPRA kali ini dirangkai pula dengan penyerahan penghargaan dari Kementerian Keuangan RI melalui Kanwil DJPBN, berupa Plakat dan Piagam atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah.

Adapun Plakat penghargaan atas keberhasilan meraih WTP minimal lima tahun berturut-turut diberikan kepada 12 Pemerintah Daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Pemerintah Kabupaten Kapuas, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Pemerintah Kabupaten Lamandau.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Kami sampaikan juga, Kabupaten Sukamara juga mendapat Plakat atas raihan WTP 10 tahun berturut-turut, namun plakat sudah diserahkan pada acara Puncak Rakernas Akuntansi Tahun 2022 di Jakarta Sementara itu, Piagam diberikan kepada Pemerintah Provinsi dan 14 Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah, atas keberhasilan meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021,” tandasnya. (Hardi)