Jangan Sampai Dibabat, Jadikan Lahan di Desa Tumbang Ramei Sebagai Hutan Adat

IST/BERITA SAMPIT- Ketua Fraksi PKB DPRD Kotawaringin Timur, M. Abadi.

SAMPIT – Kondisi hutan semakin menipis akibat dialihfungsikan ke lahan perkebunan sawit, sehingga perlu adanya hukum yang melindungi hutan-hutan yang masih tersisa di wilayah Kotawaringin Timur (Kotim). Seperti halnya di Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kotim, M Abadi mendesak agar 4.000 hektare lahan yang masih murni tumbuh berbagai jenis pohon dengan umur ratusan tahun dijadikan sebagai hutan adat.

“Jangan sampai lahan itu dibabat, pemerintah harus mendukung langkah masyarakat Desa Tumbang Ramei, Kecamatan Antang Kalang yang mempertahan sisa hutan tersebut, dan bersikeras melindunginya,” tegas Abadi pada Senin, 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Dewan Minta Pemkab Kotim Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Mentaya Hulu

Anggota Komisi I ini menyampaikan, karena itu merupakan satu-satunya areal hutan yang kini masih tersisa, jika itu dibabat maka tidak ada lagi hutan di utara Kotim, tentunya akan sangat merugikan masyarakat.

Maka dari itu untuk mempertahankan hutan tersebut, pemerintah harus menetapkan areal itu jadi hutan adat, sehingga tidak bisa dialihfungsikan untuk menjadi lahan perkebunan sawit, karena terlindungi dengan hukum adat.

Karena seperti diketahui bahwa hutan semakin lama semakin sedikit, tanpa peduli dengan kondisi hutan, pemerintah terus saja memberikan izin alih fungsi lahan perkebunan sawit sementara dampaknya sangat besar bagi lingkungan.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

“Untuk itulah masyarakat berjuang untuk mempertahankan hutan yang sisa sedikit dan memerlukan dukungan dari pemerintah agar hal tersebut bisa terealisasikan,” ujarnya.

Manakala kata Abadi jika lahan itu tetap dijadikan sebagai areal sawit perlu dipertanyakan sikap dari pemerintah yang tidak mau melakukan inklap atas areal itu, sehingga ruang itu bisa dijadikan sebagai pintu masuk penegak hukum untuk masuk menelisiknya. (Nardi).