Ketua Hanura Kotim: Pengelola Tak Setor Retribusi Parkir Rugikan Daerah Berpotensi Masuk Ranah Korupsi

IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPC Partai Hanura Kotim Hari Rahmad Panca Setia (tengah) bersama Ketua DPD Hanura Kalteng Heriadi (kanan) dan Ketua DPC Sukamara Muklis (kiri).

SAMPIT – Masih ada beberapa pengelola parkir yang tidak setor atau membayar retribusi menjadi sorotan Ketua DPC Partai Hanura Kotim Hari Rahmad Panca Setia. Ia menyayangkan tidak ada sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten, dalam hal ini Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur (Kotim).

“Jika daerah dirugikan dari pengelola parkir yang tidak setor. Kalau benar, berpotensi kerugian negara berarti masuk ranah korupsi,” kata Hari, Senin 24 Oktober 2022.

BACA JUGA:   Polisi Cek Sejumlah SPBU di Sampit Guna Antisipasi Kecurangan dan Kelalaian

Permasalahan parkir di Kotim, menurut Hari yang juga mantan anggota Komisi IV DPRD Kotim ini, merupakan hal klasik yang tidak pernah tuntas.

“Dalam persoalan ini, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) harusnya turut pantau pengelola parkir yang tidak setor karena berpotensi merugikan daerah,” ujarnya.

“Selain itu, tidak ada keterbukaan intansi terkait yakni Dishub yang berwenang terhadap parkir ini juga patut dipertanyakan, Ada apa dengan Dishub,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Sampit Kembali Diguncang Gempa Bumi Magnitudo 6,0

Seperti diberitakan sebelumnya, sudah memasuki triwulan keempat ini masih ada pengelola parkir yang tidak setor retribusi, bahkan ada yang sampai tiga bulan.

Untuk jumlah retribusi yang belum disetor mencapai dikisaran Rp160 jutaan dari delapan pengelola parkir.  Akibatnya berdampak dengan pengejaran target triwulan yang mulai memasuki akhir tahun 2022. (ilm)