Polisi Cek Sejumlah SPBU di Sampit Guna Antisipasi Kecurangan dan Kelalaian

JIMMY/BERITA SAMPIT - Anggota Reskrim Polres Kotim saat melakukan pengecekan pada salah satu SPBU di Sampit.

SAMPIT – Jajaran Satreskrim Polres Kotawaringin Timur melakukan pengecekan terhadap sejumlah SPBU di Sampit guna mengantisipasi kecurangan dan kelalaian agar tidak ada masyarakat yang dirugikan, Kamis 28 Maret 2024.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Besrom Purba pengecekan dilakukan ke SPBU 6474308 Jalan Jenderal Sudirman Km 2,5 dan SPBU 6470303 Jalan Jenderal Sudirman Km 3.

“Pengecekan itu dilakukan atas perintah pimpinan guna mengantisipasi tangki timbun yang BBM-nya tercampur air dan memberikan imbauan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat,” ungkapnya.

BACA JUGA:   Malam Idul Fitri 1445 Hijriah di Kotim Akan Dimeriahkan Takbiran Keliling dan Lomba Bedug

Dirinya juga menjelaskan bahwa itu dilakukan juga untuk dapat memastikan bahwa masyarakat terlayani dengan baik.

“Hasilnya tidak ada temuan, semua kondisi tangki timbun SPBU dalam kondisi baik,” bebernya.

Pihaknya juga menekankan kepada pemilik serta pengelola SPBU agar tidak melayani penimbunan BBM subsidi.

Kasat Reskrim juga mengimbau kepada masyarakat, apabila ada menemukan oknum yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi segera dilaporkan ke pihak berwajib.

BACA JUGA:   Mahasiswa Dorong Tokoh Muda Berani Maju Pilkada Kotim

“Bukan hanya kepada pemilik SPBU saja kami lakukan himbauan, tapi kepada masyarakat apabila menemukan oknum-oknum yang menyalahgunakan BBM untuk dilaporkan,” demikiannya.

(Jimmy)