Urus Pelabuhan, Ketua Fraksi Gerindra: Dishub Kotim Jangan Melampaui Kewenangannya

IST / BERITA SAMPIT - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kotawaringin Timur, H Ary Dewar saat sidak di salah satu perkebunan kelapa sawit.

SAMPIT – Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotawarigin Timur (Kotim), H Ary Dewar menegaskan agar Dinas Perhubungan Kabupaten Kotawaringin Timur tidak melampaui kewenangannya dalam menjalankan tugasnya.

Ary Dewar mempertanyakan kegiatan Dinas Perhubungan kabupaten setempat yang mana belakangan ini yang melakukan monitoring dan evaluasi terhadap usaha kepelabuhanan daerah itu.

“Saya pertanyakan apa ini tidak salah dari tugas dan fungsinya karena urusan kepelabuhanan ini harusnya ada di KSOP jadi kalau Dishub juga masuk artinya tumpang tindih tugas dong,” kata Ary Dewar, Senin 24 Oktober 2022.

Ary menyebutkan sikap Dishub Kotim yang belakangan ini menyasar ke urusan kepelabuhanan ini tentunya menjadi persoalan bagi dunia usaha. Karena tentunya pelabuhan yang beroperasional ini sudah mengantongi legalitas dari Kementrian Perhubungan di Jakarta.

BACA JUGA:   Kerusakan Jalan di Mentaya Hulu, DPRD Kotim: 2025 Akan Diperbaiki

Disisi lain kata dia urusan pengawasan dan penindakan terkait hal tersebut ada di Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Ary justru menyindir Dishub Kotim yang mana mereka justru belum beres mengurus sengkarut urusan perhubungan darat kini menyasar urusan perhubungan laut.

Ia justru mempertanyakan apakah Dishub punya kewenangan melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum di kegiatan pemerintahan di pelabuhan serta pengaturan, pengendalian, dan pengawasan kegiatan kepelabuhanan pada pelabuhan yang diusahakan secara komersial.

“Urus truk-truk yang overload over dimensi saja tidak beres ini Dishub Kotim sudah main nyasar kerjaan instansi lain di urusan kepelabuhanan. Saya minta Bupati tegur jajaranya yang demikian karena ini sudah tidak dibenarkan, dan akan menggangu dunia investasi,” tegas anggota Komisi II DPRD Kotim ini.

BACA JUGA:   IPMK Palangka Raya Ajukan Dana Hibah, Ketua Komisi I DPRD Kotim: Kami Akan Bantu

Ary menegaskan jika sikap Dishub yang demikian maka dia melalui Fraksi Gerindra mengajukan usulan ke pimpinan DPRD Kotim untuk memanggil Dishub Kotim supaya bisa duduk dalam forum rapat dengar pendapat.

“Saya mau dengar argumentasi dan dasar hukum mereka seperti apa, apakah memang perintah Undang-Undang, atau mau cari-cari saja, Dishub sekarang punya kompetensi urusan perhubungan laut dan kepelabuhanan, bukan ngurus pelabuhan seperti yang ingin mereka lakukan saat ini,” tegas Ary Dewar.(naco)