Operasi Rokok Ilegal di Sampit Diduga Bocor

ILHAM/BERITA SAMPIT - Petugas dari Bea dan Cukai Sampit, bersama Satpol PP Kotim menemukan peredaran rokok ilegal saat melakukan operasi bersama di salah satu pedagang di jalan Juanda Sampit. Rabu 26 Oktober 2022.

SAMPIT – Operasi rokok ilegal yang dilakukan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit, bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim, disejumlah agen rokok di Kota Sampit, Rabu 26 Oktober 2022, diduga bocor.

Padahal sebelum melakukan operasi, petugas intelijen dari Satpol PP telah melakukan lidik dilapangan dan menemukan rokok ilegal telah beredar disejumlah agen rokok di Kota Sampit. Namun saat dilakukan operasi, petugas tidak menemukan rokok ilegal itu dari beberapa agen yang didatangi, hanya satu yang kedapatan, itu pun dari pedagang pengecer.

“Dari bea cukai ada menyisir lima titik di pasar PPM di agen, dan dari kita Satpol tadi ada tiga titik dan berhasil ditemukan ada barang buktinya itu satu titik, dan dua titik agen lainnya itu diperkirakan sudah bocor,” jelas Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kotim Sugeng Riyanto,

BACA JUGA:   Perkelahian Hingga Sebabkan Nyawa Melayang Terjadi di Bekas Dermaga Gudang Gembor Sampit

Kebocoran informasi ini, karena petugas melakukan razia di PPM terlebih dulu, dan dimungkinkan para pedagang dan agen memiliki grup di media sosial, membuat mereka bisa mengantisipasi kedatangan petugas.

“Mungkin karena kecanggihan informasi sekarang melalui Hanphone dengan pesan WhatsApp sudah ada grup mereka kemudian barang sudah diamankan,” katanya.

Sugeng menerangkan, sebelum melakukan operasi dilapangan, pihaknya sudah berusaha mencari informasi yang akurat dengan membeli di agen-agen rokok tersebut.

“Ada Intel kita yang udah di situ dan barang itu ada, pihak agen ini juga gak mau jual eceran tapi harus beli per slop. Kemarin sempat kita beli di situ itu satu slop seharga Rp125.000, tapi setelah kita datang tadi barangnya sudah kosong, berarti mereka sudah tahu kita ada operasi di daerah situ,” imbuhnya.

BACA JUGA:   Aksi Pencurian Satu Karung Timun di Pasar PPM Sampit Terekam Kamera
ILHAM/BERITA SAMPIT – Petugas Bea dan Cukai saat melalukan razia rokok ilegal pada salah satu agen di PPM Sampit.

Sementara itu, dari pihak Bea dan Cukai mengakui dari operasi itu telah berhasil mengamankan barang bukti satu slop atau 11 bungkus rokok ilegal dengan mereknya Saga yang menggunakan pita cukai palsu.

“Nanti kita akan tidak lanjuti, orangnya akan kita panggil untuk diminta keterangan,” ucap Pelaksana Pemeriksa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Sampit Kadek.

Dia menyebutkan kegiatan di PPM tidak menemukan adanya indikasi rokok ilegal, namun tim hanya menemukan rokok ilegal disalah satu pedagang di Jalan Juanda.

“Informasinya mereka itu dapat dari sales-sales, cuma mereka tidak tahu maksudnya itu putus jadi tidak bisa mengontak salesnya dari mana, yang pasti kami akan tindaklanjuti,” katanya.

Kadek mengimbau kepada agen, pedagang dan juga masyarakat agar turut membantu menghindari rokok-rokok jenis ilegal tersebut. (ilm)