DP3APPKB Kalteng Gelar Advokasi Kebijakan dan Pendamping Pelaksanaan PUG

Hardi/BERITA SAMPIT - Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden saat menyampaikan laporan

PALANGKA RAYA – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalteng, menggelar kegiatan Advokasi Kebijakan dan Pendamping Pelaksanaan Pengarusutamaan gender (PUG) termasuk PPRG di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2022, di Aula Serbaguna Kantor Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Selasa 1 November 2022.

Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng Linae Victoria Aden menyampaikan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, untuk menyamakan persepsi/pemahaman tentang perspektif gender dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah. Selain itu memberikan pemahaman tentang peran dan fungsi Pokja PUG Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Diisukan Maju di Pilwakot Palangka Raya, Ini Tanggapan Ivo Sugianto Sabran

“Selanjutnya dibentuknya komitmen bersama Pokja PUG Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam rangka percepatan pelaksanaan PUG melalui Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender (PPRG),” ucapnya.

Pada kegiatan yang diikuti 77 orang dari masing-masing Pokja PUG Provinsi dan Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah ini, peserta akan diberikan materi yaitu evaluasi hasil pelaksanaan kebijakan PPRG di daerah, integrasi perencanaan dan penganggaran responsif gender kedalam pembangunan daerah, arah dan kebijakan pelaksanaan PUG dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah, pelaksanaan PUG melalui PPRG di Provinsi Kalimantan Tengah.

BACA JUGA:   Beasiswa TABE Tak Ada Kejelasan, GMKI Cabang Palangka Raya Akan Segera Gelar Aksi

Hasil yang ingin diharapkan dari kegiatan ini yaitu diperolehnya pemahaman yang sama, tentang perspektif gender dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.

“Selanjutnya diperolehnya pemahaman tentang peran dan fungsi Pokja PUG Provinsi dan Kabupaten/Kota. Diperolehnya komitmen Pokja PUG Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam bentuk rencana aksi percepatan pelaksanaan PUG,” jelasnya. (Hardi)