Bupati Gumas: Tak Komitmen, Angkutan PBS Dilarang Lewati Jalan Kurun-Palangka Raya

IST/BERITA SAMPIT - Kondisi Jalan Kuala Kurun-Palangka Raya 

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong geram kepada Perusahaan Besar Swasta (PBS) karena tidak komitmen atas janji yang sudah menjadi kesepakatan.

Kemarahan Bupati Jaya bukan tanpa sebab, pasalnya kerusakan jalan yang ada makin parah, akibat belum dijalankan kesepakatan, tapi kendaraan perusahaan terus melintas.

Bupati Jaya menyampaikan ketegasannya menutup jalan, dalam pertemuan yang dihadiri pejabat Gumas, berbagai stakeholder, dan pihak perusahaan, dan utusan pihak kontraktor yang mengerjakan jalan tersebut.

Pertemuan yang dilaksanakan di salah satu ruang pertemuan hotel, di kota Palangka Raya, pada Selasa 2 Nopember 2022, memancing amarah orang nomor satu di kabupaten Gunung Mas, tersebut.

BACA JUGA:   Wakil Bupati Gunung Mas Harapkan Perangkat Daerah Tingkatkan Nilai Indeks Inovasi

“Tidak ada ampun saya sebagai Bupati Gunung Mas tutup kembali ruas Jalan Palangka Raya-Kuala Kurun yang melintasi wilayah Kabupaten Gunung Mas untuk perusahaan yang tidak komitmen dengan janjinya,” tegas Bupati Gumas Jaya Samaya Monong, Selasa 1 November 2022.

Lebih lanjut Jaya menyebutkan bahwa, perusahaan tidak komitmen untuk memperbaiki jalan yang rusak sesuai dengan kontrak, atau perjanjian yang telah disepakati oleh perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perkebunan dan kehutanan.

BACA JUGA:   Wujudkan Gunung Mas Bebas Narkoba: Tugas Bersama Anak Muda dan Orang Tua

“Maka mulai 02 November 2022 pukul 06.00 WIB tidak diijinkan kendaraan perusahaan melewati ruas jalan Palangka Raya-Kuala Kurun, khususnya yang melintasi wilayah Gunung Mas sampai mereka memenuhi janjinya,” tutupnya.

Sekedar informasi, bahwa menurut data di lapangan ada beberapa perusahan yang hanya 50 persen kontribusi, dan dari PBS sektor tambang zircon dan PBS kelapa sawit malahan tidak mau ikut berkontribusi. (ale)