Bapemperda Usulkan Perubahan Tatib DPRD Mura Ke Biro Hukum Provinsi Kalteng

LULUS/BERITA SAMPIT- Ketua Bapemperda DPRD Murung Raya, Rumiadi,SE,SH,MH

PURUK CAHU – Pembahasan terkait perubahan tata tertib DPRD Kabupaten Murung Raya sebelumnya sudah disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Mura, H. Rumiadi melalui Rapat Paripurna ke 6 masa sidang III tahun 2022 beberapa waktu lalu.

Dalam tahapannya sendiri, Bapemperda DPRD Mura telah melakukan pembahasan lebih lanjut dengan berkonsultasi serta mengusulkan terkait perubahan tata tertib DPRD Mura dengan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Pada dasarnya akan dilakukan pengkajian terlebih dahulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, usulan kita sendiri mendapat apresiasi dari Biro Hukum Provinsi Kalteng tinggal menunggu hasil penelaahan,” tutur Rumiadi saat dikonfirmasi, Kamis 3 November 2022.

Rumiadi menjelaskan bahwa perbaikan dan penyesuaian terhadap tata tertib DPRD Murung Raya berupa meningkatkan Sumber Daya Manusia DPRD Murung Raya sesuai dengan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, kegiatan terukur menyesuaikan rencana kerja (Renja) DPRD Murung Raya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

Dari beberapa poin usulan perubahan dan penyesuaian Tata tertib DPRD Murung Raya yang telah diusulkan tinggal menunggu hasil yang disampaikan oleh Biro Hukum Provinsi Kalteng.

“Nantinya apakah berupa catatan atau perbaikan, yang kemudian akan kami tindaklanjuti pada DPRD Murung Raya agar perbaikan dan juga penyesuaian terhadap tata tertib DPRD Murung Raya ini bisa diselesaikan sesuai dengan ketentuan,” pungkasnya. (Lulus)