Pemkab Barsel Resmi Buka Pendaftaran Seleksi 455 Formasi PPPK Guru Tahun 2022

DEDDY/BERITA SAMPIT - Kepala BKPSDM Barsel Eko Hermansyah, SSTP., MM.

BUNTOK – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan (Barsel) resmi membuka pendaftaran seleksi sebanyak 455 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru tahun anggaran 2022.

“Pada tanggal 31 Oktober 2022 lalu telah dibuka untuk pendaftaran dan sudah diumumkan, pendaftaran seleksi untuk semua pelamar dan pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 tanggal 31 Oktober-13 November 2022,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Barsel Eko Hermansyah, SSTP., MM, Jumat 4 November 2022.

Pengumuman kebutuhan pegawai ASN Jabatan Fungsional Guru di Lingkup Pemkab Barsel tahun anggaran 2022 tersebut berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Republik Indonesia Nomor 394 Tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai ASN lingkup Pemkab Barsel, yang memberikan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru.

Menurutnya, untuk kriteria pelamar yakni pelamar prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK untuk Jabatan Fungsional Guru tahun 2021 dan telah memenuhi nilai ambang batas.

Pemenuhan kebutuhan guru dari kategori pelamar P1 dilakukan berdasarkan urutan sebagai berikut:

THK-II yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021, guru non ASN yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF tahun 2021, lulusan PPG yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021 dan guru swasta yang memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2021.

BACA JUGA:   Kecelakaan Maut di Desa Bipak Kali, Dua Pengendara Motor Tewas

Pelamar prioritas II (P2) kata Eko Hermansyah, merupakan yang tidak termasuk dalam THK-II pada kategori pelamar prioritas I, pelamar prioritas III (P3) merupakan guru non ASN yang tidak termasuk dalam guru non-ASN kategori pelamar prioritas I di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Serta memiliki keaktifan mengajar minimal tiga tahun atau setara dengan enam semester pada Dapodik.

Sedangkan peserta penyandang disabilitas dapat mendaftar ke formasi manapun kecuali penyandang disabilitas rungu tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada Jabatan Fungsional Guru Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.

Penyandang disabilitas daksa, tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK pada Jabatan Fungsional Guru Penjasorkes dan penyandang disabilitas netra tidak dapat melamar ke kebutuhan PPPK Guru Seni Budaya Keterampilan.

Adapun tata cara pendaftaran PPPK Jabatan Fungsional Guru dapat melakukan pendaftaran seleksi secara Online melalui portal nasional pada laman resmi BKN yakni https://sscasn.bkn.go.id.

Eko Hermansyah menjelaskan, untuk jadwal seleksi PPPK Guru tahun anggaran 2022 tersebut sebagai berikut:

Pengumuman seleksi 31 Oktober 2022, pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar) pengumuman mendapatkan penempatan bagi P1 31 Oktober-13 November 2022, seleksi administrasi 31 Oktober-15 November 2022 dan pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum 16-17 November 2022.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

Untuk masa sanggah, 18-20 November 2022 dan jawab sanggah 21-24 November 2022, pengumuman pasca masa sanggah 26 November 2022, penilaian kesesuaian oleh pengawas, Kepala Sekolah dan Guru senior untuk P1,P2 dan P3 27-28 November 2022, penilaian kesesuaian oleh Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3 29 November-3 Desember 2022.

Pengolahan hasil penilaian kesesuaian untuk P2 dan P3 pada 3-13 Desember 2022, pengumuman dan pemilihan formasi untuk pelamar umum 14 hingga 18 Desember 2022, pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi untuk pelamar umum 13-15 januari 2022 dan pelaksanaan seleksi kompetensi untuk pelamar umum 16-21 Januari 2022.

“Pengolahan hasil seleksi untuk pelamar umum 21 Januari-1 Februari 2022, pengumuman hasil seleksi untuk P1, P2, P3 dan pelamar umum 2-3 Februari 2022, masa sanggah 4-6 Februari 2022, jawab sanggah 7-13 Februari 2022, pengumuman kelulusan pasca sanggah 20-21 Februari 2022, pengisian DRH nomor induk PPPK 22 Februari-13 Maret 2022 dan usul penetapan nomor induk PPPK 7 hingga 31 Maret 2022,” ungkapnya.

“Untuk informasi lebih lanjut, terkait pengumuman pembukaan pendaftaran dan persyaratannya pelamar bisa membuka portal BKPSDM Barsel,” pungkas Eko Hermansyah. (ded).