Keluar Pemberitahuan Demo, Pemkab Kotim Langsung Fasilitasi Warga Lima Desa dengan Anak Perusahaan Wilmar Grup

RAHMAD JIMY / BERITA SAMPIT - Mediasi warga lima desa dengan PT MSM di ruang rapat Setda Kotim.

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memfasilitasi mediasi antara warga lima desa yang ada di Kecamatan Mentaya Hulu dengan PT Mentaya Sawit Mas (MSM) anak perusahaan Wilmar Grup, Senin 7 November 2022.

Mediasi ini dijadwalkan ditengah rencana warga yang tergabung dalam lima desa akan melakukan aksi besar-besaran pada 14 November 2022.

Sejumlah Kepala Desa yang hadir yakni Kepala Desa Baampah Rahmad, Kepala Desa Kawan Batu H Sumardi, Kepala Desa Penda Durian Rio Setiawan, Kepala Desa Tanjung Bantur Wahyudi dan Kepala Desa Pahirangan M Wanson, bersama sejumlah BPD menghadiri mediasi itu di ruang rapat Setda Kotim.

Asisten II Setda Kotim Alang Arianto dan Kabag SDA Setda Kotim Rody Kamislam memimpin mediasi yang juga dihadiri oleh manajemen PT MSM tersebut

“Kami menuntut plasma 20 persen dari lima desa di Kecamatan Mentaya Hulu, karena janji plasma itu sejak 2010 hingga saat ini hanya janji. Tidak pernah ditepati, kami sudah bosan dengan janji perusahaan,” ungkap Rahmad, kepala Desa Baampah.

BACA JUGA:   Disdik Kotim Terima Penghargaan dari Balai Bahasa Kalteng Dalam Revitalisasi Bahasa Daerah

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ikut-ikutan untuk menuntut plasma baru-baru ini, karena mereka mengklaim telah menuntut hal itu sejak puluhan tahun lalu. Dirinya juga mengakui selama ini permasalahan plasma menjadi beban moral bagi mereka aparat desa kepada masyarakat.

“Ini bukan aji mumpung, tapi ini kami menagih janji, karena ini janji sejak 2010 sampai 2022 tidak terealisasi,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Desa Penda Durian Rio Setiawan juga dalam kesempatan mediasi itu mengatakan dengan lantang bahwa perusahaan telah mempermainkan lambang negara.

“Pihak perusahaan telah mempermainkan lambang negara kita, karena tanda tangan di atas materai sejak 2013 tidak pernah ditindaklanjuti dan tidak pernah direalisasikan,” katanya.

Sementara itu Alang Arianto mengatakan bahwa proses tuntutan masyarakat itu telah lama dilakukan karena pihaknya telah mempelajarinya sejak 2013. Menurutnya masalah ini memang telah menyangkut banyak orang. Karena plasma harus dinikmati dan dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar dan tidak boleh ada orang liar.

BACA JUGA:   Harga Daging Ayam di Sampit Masih Normal, Rp40 Ribu Per Kilogram

Pihaknya berharap agar mediasi yang difasilitasi oleh Pemkab Kotim dapat memberikan solusi dan kepastian. Apabila tidak ada kesepakatan maka mereka akan tetap melakukan aksi demonstrasi di PT MSM pada Rabu 14 November mendatang.

Sementara itu, Camat Mentaya Hulu Asyari juga berharap mediasi kali ini dapat berjalan sesuai harapan agar nantinya tidak ada aksi demonstrasi pada 14 November 2022.

Sementara itu anggota DPRD Kotim, M Abadi menyatakan secara tegas akan turun bersama warga melakukan demo bilamana tidak ada itikat baik dari perusahaan untuk menepati janjinya itu.

“Sudah terlalu lama warga menunggu, hanya janji saja yang mereka terima,” tegas Abadi.(jmy)