Bupati Gumas Berikan Penghargaan Kepada Enam Desa Atas Partisipasi Pemilih Pada Pilkades

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong saat memberikan piagam penghargaan kepada Ketua BPD sebagai perwakilan masyarakat atas partisipasi pemilih dalam Pilkades.

KUALA KURUN – Bupati Kabupaten Gunung Mas, Jaya Samaya Monong memberikan piagam penghargaaan kepada enam desa atas partisipasi pemilih yang mengunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 dan 2022.

Pemberian penghargaan tersebut di wakilkan oleh masing-masing dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai perwakilan masyarakat, dalam menerima piagam penghargaan itu yang dilaksanakan di aula GPU Damang Batu Kuala Kurun. Senin 7 November 2022.

Pada kesempatan itu, Jaya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat, panitia pemilihan tingkat desa, BPD, pemerintah desa, panitia pemilihan tingkat kecamatan, Polres Gunung Mas serta seluruh pihak yang telah mensukseskan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2021 dan 2022.

“Kesuksesan kita bersama, dapat dilihat pada salah satu indikator tingkat partisipasi masyarakat yang tinggi dalam menggunakan hak pilihnya. Salah satu contoh yaitu Desa Jalemu Masulan Kecamatan Rungan Barat dengan tingkat partisipasi pemilih sebesar 98 persen,” terang Jaya Samaya Monong pada saat kegiatan pembekalan kepala desa hasil Pilkades serentak gelombang ketiga tahun 2021 dan gelombang pertama tahun 2022.

BACA JUGA:   Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Sebagai Upaya Meningkatkan Kinerja Pemerintahan

Lebih lanjut dikatakannya, dalam rangka implementasi UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gunung Mas memberikan perhatian yang sangat serius dalam mengawal desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

“Mulai dari pendanaan minimal 10 persen dari bagian dana perimbangan yang diterima Kabupaten Gumas setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus, juga melalui pembentukan produk hukum daerah yang mengatur mengenai kepentingan desa baik itu Perda, Perbup dan peraturan lainnya,” tuturnya.

BACA JUGA:   Polres Gunung Mas Kembali Bagikan Takjil Kepada Masyarakat

Untuk diketahui bahwa, adapun enam Desa yang menerima piagam penghargaan atas partisipasi pemilih yang mengunakan hak pilihnya pada pelaksanaan Pilkades serentak gelombang ke tiga tahun tahun 2021 diantaranya, Desa Bereng Malaka jumlah partisipan sebesar 98 persen, Desa Luwuk Kantor Kecamatan Rungan dengan jumlah partisipan sebesar 91 persen. Kemudian untuk , Desa Tumbang Mujai Kecamatan Rungan Hulu sebesar 93 persen.

Selanjutnya pada Pemilihan kepala desa serentak gelombang pertama tahun 2022 diantaranya, Desa Jalemu Masulan Kecamatan Rungan Barat, untuk jumlah partisipan masyarakat sebesar 96.97 persen, Desa Batu Tangkoi Kecamatan Kahayan Hulu Utara sebesar, 96,15 persen, dan Desa Tumbang Manyanga Kecamatan Kurun dengan jumlah partisipan masyarakatnya sebesar 94.70 persen. (Ale).