Kades Diminta Senantiasa Patuhi Aturan Dalam Menjalankan Roda Pemerintahan

IST/BERITA SAMPIT - Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong saat memberikan sambutannya pada pembekalan Kades.

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas, Jaya Samaya Monong berpesan kepada 55 orang kepala desa agar senantiasa mematuhi kewenangan dan aturan perundang-undangan dalam menjalankan roda pemerintahan desa.

Dikatakan Jaya, Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan desa memberikan pembekalan kepada puluhan kepada desa terpilih tahun 2021 dan 2022 sebagai bekal dalam melaksanakan tugas selama enam tahun ke depan dalam memimpin desa, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:   Keharmonisan Dalam Keberagaman Menjadi Faktor Penting Untuk Menjaga Persatuan Bangsa

“Dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, dibutuhkan seorang pimpinan yang mampu menjadi pengayom, pembimbing, dan pemimpin rakyatnya yang dipilih secara langsung dan berdasarkan aspirasi masyarakat, seorang kepala desa, mempunyai peranan yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” terang Jaya Samaya Monong, Senin 7 November 2022.

Orang nomor satu di wilayah Gunung Mas inipun mengajak para kades untuk selalu bersinergi dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa masing-masing sebagai bagian dari satu kesatuan pemerintahan desa.

BACA JUGA:   Macan Gunung Mas Bukber Bersama Masyarakat

Dimana, BPD juga merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa yang pada akhirnya akan menjadi faktor pendukung dalam menentukan keberhasilan pembangunan daerah Kabupaten Gunung Mas.

“Kegiatan pembekalan ini juga merupakan salah satu bentuk peningkatan kapasitas pemerintah desa bagi kepala desa. Saya berharap pembekalan ini bisa meningkatkan kemampuan dan kompetensi kepala desa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dengan sebaik-baiknya,” tuturnya. (Ale).