Disdik Kotim Usulkan Tenaga Honorer Sekolah Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

ARIFIN/BERITA SAMPIT – Puluhan kepala sekolah, guru dan pengawas sekolah dasar ketika mengikuti sosialisasi manfaat BPJS Ketenagakerjaan di BPG Mini Disdik Kotim.

SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), mengusulkan ke pemerintah daerah setempat agar supaya tenaga honorer sekolah masuk sebagai peserta sosial ketenagakerjaan di BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit.

“Aturannya setiap orang wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, namun kami belum tahu apakah tenaga honorer sekolah bisa sebagai peserta sosial ketenagakerjaan, untuk itu kami mengusulkan ke pemerintah daerah setempat,” ucap Kepala Disdik Kotim melalui Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Wahyudi usai kegiatan di BPG Mini Disdik Kotim, Selasa 15 November 2022.

Usulan itupun juga sudah disampaikan dinas pendidikan kabupaten ketika perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit mengadakan sosialisasi manfaat program BPJS Ketenagakerjaan yang dipusatkan di BPG Mini Disdik Kotim.

BACA JUGA:   Siswa Bagikan Takjil, Kadisdik Kotim: Menanamkan Pendidikan Karakter

Hanya saja, target peserta yang hadir pada sosialisasi tersebut dianggap tidak mencapai 30 persen dari 200 undangan yang disebar untuk empat Korwil Pengawas UPT Disdik Kecamatan Baamang, MB Ketapang, Seranau dan Telawang.

Wahyudi menjelaskan, sekitar 2000 lebih tenaga honorer sekolah di satuan pendidikan (TK, SD, SMP) yang dibiayai menggunakan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) belum masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, alasannya belum ada regulasi.

“Kurang lebih 2000 tenaga honorer yang dibiaya BOS namun tidak masuk sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, kalau tenaga kontrak daerah itu sudah ada dan dibiayai oleh pemerintah daerah,” tegas Wahyudi yang juga pernah menjabat Kepala Bidang Pembinaan SD Disdik Kotim ini.

BACA JUGA:   357 Siswa MAN Kotim Plus Keterampilan Ikuti Assesmen PTS 2024

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sampit Yunan Shahada membenarkan bahwa Disdik Kotim masih mengusulkan tenaga honorer sekolah untuk dijadikan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui pemerintah daerah setempat.

“Iya, dinas pendidikan kabupaten ini mengusulkan ke pemerintah daerah, kami hanya sebatas mensosialisasikan mengenai manfaat terkait program BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya kepada wartawan media siber Berita Sampit usai kegiatan. (ifin)