Halikinnor: FKUB Harus Jadi Pelaku Utama Memelihara Kerukunan Beragama

IBRAHIM/BERITA SAMPIT - Bupati Kotim Halikinnor saat mengukuhkan FKUB Kotim Periode 2021-2026.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor mengukuhkan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) periode 2021-2026, di Gedung Wanita Sampit, Selasa 15 November 2022.

Halikinnor dalam sambutannya mengatakan, bahwa FKUB bukan dibentuk oleh pemerintah tetapi dibentuk oleh masyarakat yang difasilitasi oleh pemerintah. Untuk itu, Halikin berharap menjadi subjek atau pelaku utama dalam upaya memelihara kerukunan dan keamanan terutama di Kotim.

“Saya bersama semua unsur pimpinan daerah ini sangat mengharapkan agar perbedaan-perbedaan itu hendak kita rajuk untuk kita jadikan potensi yang sinergis untuk membangun daerah, sehebat apapun program untuk mewujudkan ketentraman jika tidak didukung oleh masyarakat tidak akan memiliki arti apa-apa,” katanya.

BACA JUGA:   Dishub Kotim: Traffic Light Bermasalah di Kota Sampit Akan Diperbaiki Tahun Ini

FKUB, lanjutnya, harus menjadi mitra pemerintah dalam melakukan pembinaan-pembinaan terhadap umat beragama yang hubunganya bersifat kulonsuktatig. Mengenai pembentukan forum ini secara jelas diatur pada pasal 8 peraturan bersama menteri agama dan Mentri dalam negeri.

“Kita tidak boleh larut dalam permasalahan yang mempermasalahkan perbedaan, saya harapkan tokoh atau pemuka semua agama untuk memeliharan keamanan dan kedamaian. Tampa adanya keamanan mustahil kita bisa menjalankan agama dengan baik,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kotim, Sanggul Lumban Gaol mengatakan kegiatan pengukuhan FKUB diharapkan dapat memberikan wawasan dan pengetahuan untuk tetap mempertahankan keutuhan NKRI.

BACA JUGA:   Warga Muhammadiyah di Sampit Mulai Salat Tarawih Malam Ini

“Toleransi agama merupakan salah satu sikap saling pengertian dan menghargai, tanpa adanya sikap intoleransi dalam beragama,” tuturnya.

Lumban Gaol menambahkan kerukunan umat beragama sangat penting dilakukan dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari, dalam upaya untuk mencapai kesejahteraan dan kedamaian dala hidup.

“FKUB juga diharapkan meningkatkan peran tokoh agama dan Organisasi Pemuda Keagamaan untuk membangun sinergisitas dalam mengantisipasi terjadinya gangguan dalam penerapan kerukunan bersama,” pungkasnya.

(Ibra)