Paket Pengelolaan Keuangan Daerah Mengalami Banyak Pembaharuan

ANNAS/BERITASAMPIT - Sekretaris Daerah (Sekda) Katingan, Pransang, saat membacakan pidato Bupati Katingan pada rapat Paripurna ke I DPRD Kabupaten Katingan

KASONGAN – Sekda Katingan Pransang mewakili Bupati Katingan Sakariyas menyampaikan Jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Katingan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan I Tahun 2022, Rabu 16 November 2022.

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Katingan Marwan Susanto, didampingi Wakil Ketua I Nanang Suriansyah dan Wakil Ketua II Fahrul Razi dan dihadiri anggota dewan lainnya. Selain itu Hadir dari pihak Eksekutif  dan sejumlah Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan serta tamu undangan yang hadir.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi DPRD yang pada kesempatan paripurna sebelumnya telah bersepakat menerima pengantar atas Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Sehingga pada saatnya nanti akan bersama-sama dengan pihak Eksekutif melakukan pembahasan lebih lanjut atas Raperda tersebut dan untuk disepakati bersama bahwa Raperda ini akan ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda) tentang pengelolaan keuangan daerah,” jelas Pransang, saat menyampaikan Pidato tertulis Bupati Katingan Sakariyas.

BACA JUGA:   Bantu Masyarakat Katingan, Pemprov Kalteng Adakan Pasar Murah

Dijelaskan, sejak dikeluarkannya peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, maka paket regulasi pemerintah pusat terkait pengelolaan keuangan di daerah mengalami banyak pembaharuan. Hal tersebut menurut Pransang, membuat pihaknya juga harus melakukan pembaharuan atas paket regulasi keuangan di lingkup Pemerintah Kabupaten Katingan dimulai dengan Raperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini.

Kemudian, terkait peraturan teknis pelaksanaannya akan dibuat dalam bentuk peraturan kepala daerah dengan berpedoman dengan peraturan perundangan yang berlaku dan kondisi ritil di daerah. Untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah dengan baik, Dirinya sependapat bahwa selain diperlukan regulasi yang kuat, lengkap dan jelas.

BACA JUGA:   120 Orang Duta Genre Dikukuhkan, Pj Bupati Katingan Sampaikan Pesan Ini

Maka masih ada beberapa faktor yang memegang peranan penting, diantaranya adalah sistem pengelolaan keuangan berbasis teknologi informasi yang andal, serta aparatur pengelola keuangan di berbagai jenjang jabatan yang profesional dan memiliki pengetahuan, pemahaman dan pengalaman yang memadai dengan sistem pengelolaan keuangan. Begitu juga sinergitas dan kerjasama diberbagai lini juga memegang peranan yang penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan keuangan yang baik.

“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pihak Legislatif atas kerjasama yang baik selama ini dalam pelaksanaan seluruh rangkaian program pembangunan bersama-sama dengan pihak

Eksekutif, baik itu dalam ranah perencanaan, pelaksanaan, maupun pengawasan. Hal ini terbukti dengan mampunyai Pemerintah Daerah memperoleh opini memuaskan dari pihak BPK RI beberapa tahun terakhir ini,” pungkasnya.

(annas)