Gubernur Kalteng Tegaskan PBS Wajib Membangun Kemitraan Inti Plasma

IST/BERITA SAMPIT - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran.

PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), Sugianto Sabran menegaskan, mengenai kewajiban Perusahaan Besar Sawit (PBS) di wilayah Kalteng untuk membangun kemitraan inti plasma, sehingga nantinya dapat mengangkat kesejahteraan masyarakat sekitar.

Hal ini disampaikannya saat menghadiri acara sosialisasi dan penyerahan penetapan perkara kemitraan inti plasma perkebunan kelapa sawit di Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa 22 November 2022.

BACA JUGA:   Terpilih Jadi Anggota DPRD Kalteng, Abdul Hafid: Kemenangan Masyarakat Kotim dan Seruyan

“PBS harus memberikan plasma wajib kepada masyarakat. Karena perintah Undang-Undang,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua KPPU RI Afif Hasbullah dalam sesi wawancara juga mengingatkan kewajiban PBS tersebut. Untuk memperhatikan terkait dengan kewajiban memberikan 20 persen dari HGU yang diberikan untuk masyarakat sekitar.

“Misalnya, itu belum dipenuhi, maka ini KPPU punya fungsi atau pun tugas untuk melakukan satu penegakan hukum kepada setiap pelaku usaha yang bermitra dengan UMKM di bidang perkebunan sawit yang belum melaksanakan kewajibannya,” pungkasnya. (Hardi).

BACA JUGA:   Sebagai Putra Daerah, Untung Jaya Bangas Bakal Maju Pilkada Gunung Mas 2024