Penyusunan APBD 2023 Belum Sepenuhnya Mampu Akomodir Aspirasi Masyarakat, Berikut Rinciannya

NARDI/BERITA SAMPIT - Penandatanganan persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tentang APBD Kotim tahun anggaran 2023.

SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menyampaikan bahwa selama pembahasan APBD 2023 banyak hal penting yang harus didiskusikan bersama dalam rangka menyatukan pikiran, pendapat, pemahaman dan sudut pandang yang berbeda satu sama lain guna menemukan pola pembangunan yang sesuai dan tepat.

“Pada akhirnya akan mempermudah kita dalam pengambilan keputusan yang benar-benar mampu menjawab semua harapan dan keinginan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Halikin dalam pidato penandatanganan persetujuan bersama rancangan peraturan daerah dan nota keuangan tentang APBD Kotim tahun 2023, Selasa 22 November 2022.

Dengan demikian, lanjutnya, pihak eksekutif menyadari bahwa dalam penyusunan APBD 2023 belum sepenuhnya mampu mengakomodir berbagai aspirasi yang berkembang di masyarakat, baik secara langsung maupun melalui Anggota DPRD.

BACA JUGA:   Sudah Tiga Bupati Berganti Jalan Wilayah Utara Kotim Tetap Sengsara

Oleh karena itu, ia mengharapkan pengertian dan pemahaman yang mendalam dari masyarakat agar pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 ini dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan sesuai harapan semua.

Mengacu pada rapat kerja komisi-komisi dewan dengan pihak eksekutif yang dilaksanakan dari 14-18 November 2022, dilanjutkan dengan rapat kompilasi DPRD dengan pihak eksekutif menyimpulkan dan menyepakati APBD tahun anggaran 2023 adalah sebagai berikut :

– Pendapatan sebesar Rp2.045.969.591.562, terdiri dari: pendapatan asli daerah sebesar Rp411.509.285.262, pendapatan transfer sebesar Rp1.634.460.306.300, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp-

BACA JUGA:   Sepekan setelah Ditemukan Mengapung di Sungai Mentaya, Jenazah Bayi Belum Dimakamkan

– Belanja sebesar Rp2.106.649.154.800, terdiri dari: belanja operasi Rp1.538.813.825.398, belanja modal Rp278.847.272.476, belanja tidak terduga Rp5.000.000.000, belanja transfer Rp283.988.056.926,

– Defisit diperkirakan sebesar Rp60.679.563.238, atau sebesar 2,97 persen.
– Perkiraan penerimaan pembiayaan sebesar Rp74.689.563.238,
– Perkiraan pengeluaran pembiayaan Rp14.010.000.000,
– Pembiayaan neto Rp60.679.563.238,

Terkait terjadinya defisit ini, kata Halikin, maka untuk mengatasi defisit tersebut dapat ditutupi melalui penerimaan pembiayaan melalui Silpa tahun anggaran 2022.

“Atau dapat dilakukan kebijakan lainnya yang tidak melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya (Nardi).