Pemkab Gunung Mas Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

M.SLH/BERITA SAMPIT - Saat berlangsungnya Sosialisasi Pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) setempat melaksanakan kegiatan sosialisasi pemanfaatan sertifikat elektronik yang dilaksanakan di aula Bappedalitbang, Rabu 23 November 2022.

Kepala Diskominfosantik Gunung Mas, Ruby Haris mengungkapkan, sertifikat Elektronik adalah sertifikat yang bersifat elektronik yang memuat tanda tangan digital.

Dimana, identitas yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam transaksi elektronik yang dikeluarkan oleh BSrE BSSN selaku penyelenggara sertifikasi elektronik.

“Tujuan digunakannya sertifikat elektronik ini, dapat menjamin integritas data, efisiensi waktu, serta penandatanganan data dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun sehingga akan meningkatkan kepercayaan Pemerintah,” terang Ruby Haris.

BACA JUGA:   Cegah Inflasi, Pemkab Gunung Mas Buka Pasar Penyeimbang di Beberapa Tempat

Lebih lanjut dikatakannya, pengenalan sertifikat elektronik, validasi data pemohon dan Setting Passphrase yang dilanjutkan dengan simulasi tata cara penyusunan Aplikasi Panter untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE).

Dengan itu juga, dapat, menjamin integritas data, efisiensi waktu, serta penandatanganan data dapat dilakukan dimanapun dan kapanpun. Sehingga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kemudian mempercepat implementasi penggunaan TTE di lingkungan Pemkab Gunung Mas.

BACA JUGA:   PPPK Harus Menunggu 10 Tahun Baru Bisa Mengajukan Pindah

“Hasil yang ingin dicapai dalam sosialisasi ini, dapat meningkatkan pengetahuan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas tentang TTE, pada dokumen elektronik memiliki kekuatan hukum yang setara dengan tanda tangan basah pada dokumen kertas,” tuturnya.

“Saatnya semua berpindah ke layanan daring terpercaya dengan menggunakan tanda tangan digital, dan dengan implementasi TTE ini dapat menunjang surat-menyurat dengan cepat, dimanapun dan kapanpun berada, karena sistem TTE ini bersifat mobile dan tentu saja memerlukan jaringan internet,” tutup Ruby Haris. (ale).