Tidak Hanya Ajak Masyarakat Waspadai Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme Saja, Gerdayak Juga Ingatkan Soal Keberadaan LSM Luar

IST / BERITA SAMPIT - Ketua Gerdayak Indonesia, Yansen Binti saat sosialisasi di Desa Sungai Ubar Mandiri soal intoleransi, radikalisme dan terorisme.

SAMPIT – Ketua Umum Gerakan Pemuda Dayak (Gerdayak) Indonesia Yansen Binti mengajak, masyarakat untuk waspada dengan paham-paham yang dapat memecah belah masyarakat di Bumi Tambun Bungai seperti intoleransi, radikalisme dan terorisme.

Baik itu dari kalangan kelompok tertentu, maupun Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) maupun ormas yang sifatnya dari luar Kalteng yang tidak diketahui, sehingga mesti diwaspadai.

“Karena bagaimanapun kita perlu menjaga daerah agar tetap aman, dengan masuknya ajaran yang tidak baik dari luar nantinya akan membuat kita bisa gaduh. Berbeda pandangan, berbeda pendapat hal ini bisa terjadi kisruh dilingkungan masyarakat,” katanya dalam kegiatan sosialisasi di Desa Sungai Ubar Mandiri, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam kegiatan yang dihadiri pemerintah desa, mantir adat dan tokoh masyarakat desa setempat Yansen memaparkan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

BACA JUGA:   Ciri-ciri Korban Tenggelam di Desa Luwuk Bunter Diketahui Asal Daerah Timur

Sehingga kata dia jangan sampai berubah menjadi  intoleransi yang dapat menimbulkan paham radikalisme sehingga jadi ekstrim hingga menjadi terorisme.

Yansen Binti juga menyinggung soal keberadaan LSM dari luar, yang merugikan banyak pihak dan menebar isu tidak baik, serta membuat gesekan di tengah masyarakat agar jangan ada tempat di daerah ini.

“Segera saja laporkan, Kesbangpol, Kecamatan, ke Dewan Adat Dayak (DAD), kepala desa, mantir adat, Polri dan TNI,” tuturnya.

Dari itu Yansen mengingatkan agar hati-hati dengan LSM dari luar daerah yang masuk desa Ubar dan Pundu. Tentu itu diwaspadai dan harus jeli melihat visi misi mereka seperti apa. Pastikan bahwa mereka harus lapor dulu ke Kesbangpol Kalteng atau Kesbangpol Kotim.

BACA JUGA:   Jhon Krisli: Pembangunan Belum Merata, Kotim Bukan Hanya Sampit Saja

“Jika nanti kelompok itu terbukti bersalah, maka layak dibawa ke ranah hukum untuk diproses. Karena kita ingin Kalteng damai, tanpa adanya hasutan dari luar, yang berpotensi memecah belah warga dayak,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan sosialisasi dilakukan bertujuan untuk menjaga kehidupan sosial masyarakat, supaya berjalan dengan baik. Karena saat ini Indonesia akan menghadapi pesta demokrasi serentak. Jadi gesekan di tengah masyarakat harus diantisipasi sejak dini.

“Kami akan mengimbau masyarakat, untuk tidak mudah terpengaruh terhadap isu yang tidak benar. Apalagi ada kelompok masyarakat yang melakukan perlawanan terhadap orang tertentu dengan radikal,” katanya Kamis 8 Desember 2022.(naco)