SAMPIT – 23 Satuan Kerja mendapatkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2023 sebesar Rp307.874.005.000 oleh Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Penyerahan dilakukan oleh Bupati Kotim Halikinnor, bertempat di Rumah Jabatan, Jumat 9 Desember 2022.
Dalam laporannya, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BappelitBangda) Kotim Rafiq Riswandi, mengatakan penyerahan DIPA dilakukan secepatnya kepada kantor wilayah, instansi vertikal maupun satuan kerja masing-masing agar kegiata pemerintah berjalan dengan baik.
“Hari ini diserahkan 31 DIPA kepada 23 instansi vertikal,” katanya
Dalam kesempatan itu Rafiq juga menyampaikan alokasi dana transfer daerah dan alokasi APBN tahun 2023 untuk Kabupaten Kotim, seperti Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp800 miliar lebih, Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp34 miliar lebih dan DAK non fisik Rp200 miliar lebih.
Kemudian Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp286 miliar lebih, keempat Dana Desa Rp149 miliar lebih, dan yang kelima psak fiskal sebesar Rp10 miliar lebih dan DIPA Rp307 miliar lebih.
“Dengan penyerahan DIPA tahun 2023 ini, kita berharap ini menjadi langkah awal yang baik terhadap pelaksanaan program kegiatan tahun depan,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kotim Halikinnor mengatakan dalam DIPA tersebut termuat nilai nominal uang yang dibelanjakan, kinerja yang dilaksanakan dan output yang harus dicapai.
“Sekali lagi, nilai tersebut merupakan amanah rakyat yang harus dijaga dengan penuh tanggungjawab,” terangnya.
Halikin berharap, penyerahan DIPA ini dapat menunjukan kuatnya komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pelayanan publik. (ilm)