Pejabat PPID Utama Mura Hadiri Monev Kinerja PPID Provinsi Kalteng

IST/BERITA SAMPIT- Sekretaris Diskominfo SP Murung Raya, Eberson saat menghadiri Rakerda PPID

PURUK CAHU- Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Murung Raya (Mura) ikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di Provinsi Kalteng 2022.

Acara itu dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden Provinsi Kalteng yang dilaksanakan di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng belum lama ini, Senin 12 Desember 2022.

Herson mengatakan keterbukaan informasi merupakan salah satu ujung tombak dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, yang diharapkan mampu menciptakan partisipasi luas dari masyarakat dalam mendorong adanya transparansi dan akuntabilitas badan-badan publik, serta mereduksi potensi korupsi sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratif dan tepercaya.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Monev dalam rangkaian kegiatan pelayanan keterbukaan informasi publik dimaksudkan untuk mendorong peran aktif setiap PPID untuk meningkatkan pelayanan informasi serta membangun sinergitas antara PPID utama dan PPID pelaksana di lingkup Pemprov Kalteng,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng Agus Siswadi menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik melalui peningkatan kapasitas PPID utama dan PPID pelaksana lingkup Pemprov Kalteng serta PPID utama kabupaten/kota se-Kalteng.

“Dengan membangun sinergisitas yang baik antara Pemerintah provinsi dan Pemerintah kabupaten/kota khususnya dalam hal pengelolaan informasi publik dan sebagai sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi PPID untuk meningkatkan pelayanan informasi dan dokumentasi melalui penerapan standar layanan informasi publik dengan menyediakan informasi publik sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” Jelasnya Agus.

BACA JUGA:   Sekda Kalteng Sambangi Murung Raya, Pastikan Program Pasar Murah Kebijakan Gubernur Tepat Sasaran

Sementara itu usai menghadiri kegiatan monev tersebut, Sekretaris Diskominfo SP Murung Raya Eberson menyambut baik kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah dalam rangka melaksanakan fungsi pembinaan dan pengendalian penataan pengelola layanan informasi.

“Kami sebagai Pejabat PPID Utama Murung Raya siap melaksanakan tugas untuk melakukan penataan layanan informasi publik, kami juga meminta kerjasama semua OPD dilingkup Pemkab Murung Raya untuk mendukung dan mengoptimalkan PPID di OPD masing- masing,” pungkasnya.(Lulus)