Cegah dan Percepat Penurunan Stunting BKKBN Kalteng Lakukan Audit Kasus

Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Dr. Dadi Ahmad Roswandi menerima penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2022 di Palangka Raya, Kamis (24/11/2022). ANTARA/HO-BKKBN

PALANGKA RAYA – Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan audit guna mencegah dan mempercepat penurunan stunting yaitu gangguan pertumbuhan.

“Audit kasus stunting ini memiliki kedudukan sangat strategis, untuk pemberian rekomendasi oleh para pakar dan ahli agar kasus stunting tidak terjadi di masa yang akan datang,” kata Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng Dadi Ahmad Roswandi dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Rabu 14 Desember 2022.

Audit kasus stunting dilakukan BKKBN bersama lintas sektor, seperti jajaran pemerintah daerah yang meliputi berbagai perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk (DP3AP2KB).

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

Adapun audit kasus stunting terbaru yang pihaknya lakukan yakni di wilayah Kabupaten Murung Raya dan dilaksanakan bersama Wakil Bupati Rajikinoor bersama Dinas Kesehatan, DP3APPKB serta lainnya.

Sebagian anak yang diaudit mengalami kekurangan gizi akut, disebabkan bukan hanya karena terbatasnya ekonomi keluarga, namun lebih ke arah kurangnya pengetahuan orang tua dalam pola asuh dan pemberian nutrisi yang tepat.

Selanjutnya kurangnya pemberian protein hewani, permasalahan sanitasi dan air bersih, penyediaan pangan di tingkat keluarga dan pengunaan alat kontrasepsi juga menjadi faktor yang terdeteksi pada audit kasus stunting.

Tim pakar memberikan rekomendasi sedemikian rupa sehingga kasus stunting yang ditemukan bisa ditindaklanjuti bersama, mulai dari intervensi spesifik dan intervensi sensitif.

BACA JUGA:   Bappedalitbang Gelar Pelantikan Ahli Madya dan Ahli Pertama

Lebih lanjut Dadi mengatakan, upaya lain sebagai langkah intervensi stunting adalah dengan melaksanakan Gerebek Stunting, yakni mengunjungi keluarga yang bayi atau anaknya berisiko maupun yang telah dinyatakan stunting.

“Mereka yang berisiko atau telah mengalami stunting, perlu diselamatkan melalui intervensi asupan gizi seimbang dan pola asuh yang baik. Tentu hal ini harus berkolaborasi dengan berbagai pihak,” jelasnya.

Berdasar hasil Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2019 sebesar 32,3 persen dan berdasarkan pendataan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021, angka prevalensi stunting di Kalteng yaitu sebesar 27,4 persen.

(ANTARA)