Permudah Pembayaran Tagihan, PDAM Tirta Bahalap Lakukan MoU dengan Bank Kalteng

IST/BERITA SAMPIT - Direktur PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas, Hendra Toendan (batik kuning) bersama Pimpinan Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun, Jeksenly  usai melaksanakan MoU.

KUALA KURUN – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bahalap Gunung Mas, melakukan MoU atau perjanjian kerja sama dengan PT. Bank Kalteng Cabang Kuala Kurun terkait pembayaran tagihan air PDAM secara online.

“Jadi fasilitas yang sediakan oleh Bank Kalteng ke kepada kita, berupa SMS Banking dan Mobile Banking dengan mengunduh aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng,” ungkap Direktur PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas, Hendra Toendan, Rabu 14 Desember 2022.

BACA JUGA:   Wakil Bupati Gunung Mas Lakukan Safari Ramadan di Kecamatan Kahut

Lebih lanjut dikatakannya, adanya fasilitas tersebut, setelah dilakukan MoU pada tanggal 29 November 2022 lalu. “Untuk pembayaran tagihan air PDAM secara online sendiri, itu sudah berlaku sejak tanggal 1 Desember 2022,” tuturnya.

Dijelaskannya, dalam pembayaran tagihan secara online sendiri, dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melaksanakan pembayaran tagihan, sehingga tidak perlu repot lagi untuk datang ke kantor.

“Masyarakat yang sudah menjadi nasabah dari Bank Kalteng sudah bisa melakukan pembayaran tagihan air PDAM melalui SMS Banking, Mobile Banking dan Aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng,” sebut Hendra Toendan.

BACA JUGA:   Penggunaan APBD Harus Efektif dan Berpihak ke Masyarakat

Sedangkan untuk masyarakat yang belum menjadi nasabah dari Bank Kalteng sambung Hendra, dalam waktu dekat ini, PDAM Tirta Bahalap Gunung Mas akan melakukan MoU dengan Kantor Pos.

“Masyarakat juga bisa melakakukan pembayaran tagihan air PDAM melalui kantor pos atau bisa membayar melalui aplikasi pospay, tutupnya. (Ale)