Masyarakat Dilarang Nyalakan Kembang Api dan Petasan saat Rayakan Malam Tahun Baru

Jimmy/BERITA SAMPIT - Suasana malam di Kota Sampit, Kabupaten Kotim sehari menjelang malam pergantian tahun terlihat padat.

SAMPIT – Masyarakat Kotawaringin Timur (Kotim) khususnya warga Sampit dilarang menggunakan kembang api maupun petasan saat merayakan malam tahun baru.

“Saya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak merayakan malam tahun baru dengan berlebihan, seperti pesta kembang api karena itu membahayakan diri sendiri dan orang lain,” kata Kapolres Kotim, AKBP Sarpani, Jumat 30 Desember 2022.

Dirinya menyarankan kepada masyarakat Kotim khususnya warga Sampit untuk merefleksikan momentum tahun baru untuk berbuat yang lebih baik lagi dibanding tahun sebelumnya.

BACA JUGA:   ODOJ Kalteng Berbagi Kebahagiaan untuk 210 Guru Ngaji di Kotim

Pihaknya juga menegaskan bahwa malam tahun baru nantinya tidak lepas dari operasi lilin telabang 2022, dimana mereka juga mengantisipasi adanya peredaran narkoba, petasan, minuman keras, balap liar, tawuran hingga seks bebas.

“Sejumlah hal itu biasanya kerap terjadi apda malam pergantian tahun. Jika kedapatan makan akan kita klafisikasi, apakah itu ada unsur prostitusi atau tidak, ada unsur pelanggaran tapi anak dibawah umur atau tidak dengan patroli patroli skala besar,” beber Sarpani.

BACA JUGA:   Irawati Tetap Ingin Harati Hingga Periode Kedua, Jika Tidak Begini Langkahnya

Dirinya berharap pada tahun baru 2023 mendatang kondusifitas daerah terus membaik dan dalam keadaan tentram dan nyaman, karena tahun tersebut menurutnya adalah tahun untuk menyongsong pesta demokrasi 2024 mendatang.

“Tahapan pemilu itu sudah mulai 2023 nanti, kita berharap Kamtibmas kita terkendali untuk menyongsong pesta demokrasi 2024,” katanya. (Jmy)