Laka Lantas Meningkat Di Kabupaten Katingan Sepanjang 2022

ANNAS/BERITASAMPIT - Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonnu Bhakti Wibowo, saat konferensi pers akhir tahun 2022.

KASONGAN – Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, didampingi Wakapolres Katingan Kompol Triyo Sugiyono, mengelar konferensi pers akhir tahun 2022, di Jonglo dan Pancing Adhipra Dhalasta Polres Katingan, pada Sabtu 31 Desember 2022.

Kegiatan ini dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media online, koran dan televisi di wilayah Kabupaten Katingan. Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo, menjelaskan bahwa pada tahun 2022 di wilayah hukum Polres Katingan terjadi kasus menonjol sebanyak 3 kasus, dengan jenis tindak pidana curat, KDRT dan penganiayaan.

Kemudian selama tahun 2022 Satresnarkoba Polres Katingan dan jajaran telah mengungkap tindak pidana narkotika sebanyak 23 perkara, dibandingkan tahun 2021 sebanyak 29 perkara. Sehingga mengalami penurunan kasus sebanyak 6 perkara atau 20,68 persen.

“Kasus tindak pidana narkotika sebanyak 23 perkara tersebut ada sebanyak 35 orang tersangka terdiri 32 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Barang bukti yang diamankan sebanyak 418,36 gram narkotika,” jelas Kapolres AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo.

BACA JUGA:   Seorang Pengendara Motor di Katingan Diduga Jadi Korban Tabrak Lari Truk Bermuatan

Selain itu, pada tahun 2022 jumlah kejadian laka lantas meningkat yakni 75 kejadian, berbanding dengan tahun 2021 sebanyak 63 kejadian atau 19,04 persen sedangkan jumlah korbannya sebanyak 91 orang. “Untuk pelanggaran lalu lintas tahun 2022 mengalami kenaikan yaitu jumlah tilang di tahun 2021 sebanyak 94 orang (dengan teguran 572 orang) dan pada tahun 2022 sebanyak 1. 392 (350 orang), sehingga berbanding mengalami kenaikan 87,10 persen,” jelasnya.

Bidang Operasi, Polres Katingan juga pada tahun 2022  melaksanakan sebanyak 10 Ops Kepolisian. Operasi saat ini masih berlangsung yaitu operasi lilin tahun 2022. Seksi Propam pada tahun 2021 pelanggaran anggota Polres dan jajaran dengan pelanggaran disiplin 6 kasus, pidana nihil dan kote etik 2 kasus (Bripka Jhon Priadie dan Bprika M.Salihannor terkait narkotika). Sedangkan pada tahun 2022 hanya 1 kasus saja yaitu Brigpol Manggi Arkoleos terkait narkotika, sehingga tahun ini mengalami penurunan 5 pelanggaran dan kode etik naik 100 persen.

BACA JUGA:   120 Orang Duta Genre Dikukuhkan, Pj Bupati Katingan Sampaikan Pesan Ini

“Upaya penanganan covid-19 saat ini di Katingan melalui aplikasi dasboard PCare dosis 1 (89,84 persen), dosis 2 (75,72 persen), dosis 3 (31,75 persen) dan dosis 4 (8,43 persen),” ungkapnya.

Prediksi kerawanan Kamtibmas 2022 di wilayah Kabupaten Katingan yaitu kegiatan pemortalan)hinting pali mengatas namakan adat sering digunakan oleh masyarakat untuk menyelesaikan sengketa lahan baik antar masyarakat maupun dengan lihak investor atau perusahaan.

Hal ini dapat menjadi polemik antara penegakan hukum negara dengan hukum adat. Budaya membuka lahan dengan cara membakar lahan pada musim kemarau akan menimbulman dampak kabut asap, terganggunnya transportasi darat, laut/sungai, terhentinya aktivitas sekolah.

“Para penguna media sosial kurang bijak dalam bermedia sosial, sehingga bisa terjadi provokasi, berita hoaks dan ujaran kebencian serta isu sara. Masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap prokes yang bisa menimbulkan penularan covid-19 dan masih asanya potensi bencana banjir yang rutin terjadi setiap tahun sehingga perlu kesiapsiagaan seluruh stakeholder terkait penanggulangan bencana tersebut,” pungkasnya.

(annas)