Realisasi Serapan ADD dan DD Tahun 2022 Dinilai Masih Minim

LULUS/BERITA SAMPIT- Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor S.Sos.

PURUK CAHU- Wakil Bupati Murung Raya, Rejikinoor menyampaikan bahwa realisasi serapan anggaran khusus Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD dan Dana Desa (DD) dari APBN di wilayah Kabupaten Murung Raya (Mura) tahun 2022 lalu dinilai masih minim.

Hal itu terbukti dari hasil rapat evaluasi penyaluran dana desa yang digelar di aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Murung Raya Rejikinoor, bersama Sekda Murung Raya, Hermon beberapa waktu yang lalu.

Rejikinoor mengatakan, bahwa dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh pihak terkait baik DPMD maupun jajaran DPKAD setempat terpantau sampai saat ini serapan anggaran untuk Dana Desa masih berada di 10 hingga 20 persen dari total DD tahun anggaran 2022 kurang lebih sebesar 133.605.766.000.

BACA JUGA:   Pasar Murah Kalteng, Patok Harga Beras 10 Kg Cukup Bayar Rp20.000

“Realisasi masih cukup rendah, sehingga dari hasil evaluasi ini pihak DPKAD saat ini siap untuk melakukan penyaluran sehingga yang perlu di dorong untuk pengajuan dokumen penyaluran DD dan ADD ini dari pihak pemerintah desa,” kata Wabub, Kamis 5 Januari 2023.

Orang nomor dua di Bumi Tana Malai Tolung itu menilai saat ini pemerintah desa wajib proaktif dan lebih disiplin lagi dalam mempersiapkan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) bersama dokumen kelengkapan lainnya.

BACA JUGA:   Doni Siap Bertarung di Pilkada Murung Raya 

“Pihak DPMD kita minta untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pemerintah kecamatan untuk segera mengkomunikasikan hal ini dengan pemerintah desanya masing masing, khusunya yang masih belum mempersiapkan kelengkapan dokumen pengajuan pencairan dana desa,” bebernya lagi.

Rejikinoor berharap, penyerapan anggaran dapat sesuai dengan harapan yang diikuti dengan realisasi fisik yang sesuai dengan target, khususnya untuk upaya penanggulangan covid-19 di masing masing desa.

“Kami berharap pada triwulan selanjutnya masing masing pemdes dapat maksimal menyerap anggaran, sehingga program pembangunan dan program peningkatan SDM di desa dapat tercapai dengan baik,” pungkasnya.(Lulus).