Polsek Bulik Mediasi Kasus Pencurian Buah Sawit

IST/BERITA SAMPIT : Kapolsek Bulik dan Anggota saat mediasi kasus pencarian buah sawit.

NANGA BULIK – Kapolsek Bulik, Iptu Adel Muhamad Gabriel Hudoyono melakukan mediasi terkait pencurian buah sawit yang dilakukan oleh warga Desa Liku dengan Kelompok Gapoktan.

“Permasalahan tentu diselesaikan secara kekeluargaan. Tentunya adanya kejadian ini menjadi sebuah pelajaran,” katanya, Rabu 11 Januari 2023/

Adel menceritakan, terhadap aksi pencurian yang dilakukan warga Desa Arga Mulya, Yuliansyah dengan Kapoktan agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

BACA JUGA:   Kasus Pencurian Sarang Burung Walet di Katingan Berakhir Damai

“Penyelesaian permasalahan tersebut dihadiri oleh Itu pak kbo intel beserta kapospol bripka sentot,” ungkapnya

Kapolsek Bulik, juga agar Anggotanya tidak lupa memberi pengarahan pelaku sehubungan dengan terjadinya pencurian sekitar 14 janjang buah yang sudah di amankan oleh pihak Gapoktan dan warga.

Dengan kejadian ini Kapolsek Bulik Berharap, jika adanya perdamaian antara pelaku dan gapoktan, maka tidak ada proses hukum.

BACA JUGA:   PPKHI Kalteng Turut Menyoroti Kasus Dugaan Malapraktik, Sebutkan Hukuman Terberat Hingga Siap Bantu Korban

“Untuk kasus pencurian, sudah ada perdamaian antara pelaku dengan gapoktan, dan barang bukti semuanya telah dikembalikan pada korban,” terang Kapolsek Bulik. (Andre)