Pedagang di Nur Mentaya Mengeluh Ada Pungutan, Camat Baamang Akan Koordinasi Dengan Dinas Terkait

ILHAM/BERITA SAMPIT - Petugas dari Bidang Cipta Karya DPUPR dan Satpol PP Kotim, saat sosialisasi kepada para pedagang Terowongan Nur Mentaya agar tidak berjualan di atas ruang milik jalan, belum lama ini.

SAMPIT – Menanggapi keluhan para pedagang di Terowongan Nur Mentaya (TNM) Sampit, yang mengkritik karena ditarik pungutan iuran keamanan dan kebersihan oleh salah satu organisasi terhadap mereka, pihak Kecamatan Baamang akan melakukan koordinasi dengan OPD terkait persoalan itu.

“Dinas terkait masih belum ada info, tapi kami coba koordinasi apakah perlu kami patroli di tingkat kecamatan dengan melibatkan semua kelurahan,” kata Camat Baamang Adi Chandra, saat dikonfirmasi media ini, Minggu 15 Januati 2023.

BACA JUGA:   Kakek Tega Cabuli Bocah Tetangganya

Berkaitan persoalan sampah di TNM, pihaknya telah menyiapkan untuk para pedagang bahkan juga mendapatkan bantuan dari Dinas Pekerjaan Umum.

“Kapan dibaginya, kita menunggu dari Dinas PU,” ucapnya.

Untuk pengawasan di kawasan TNM, menurut Chandra pihaknya setiap saat siap melaksanakan tugas tersebut.

“Siap aja mengawasi tingkat lapangan bersama dengan instansi terkait. Soalnya cukup terbatas tenaga kami, dan kami satu rupiah pun tidak diperbolehkan Bupati memungut itu, jadi kerja ikhlas, tidak tahu kalau dari pihak lain,” jelasnya.

BACA JUGA:   Polisi Ringkus Spesialis Curanmor di Sampit yang Resahkan Warga

Untuk mengingatkan para pedagang serta para pengunjung, pihak Kecamatan Baamang telah memasang sejumlah plang atau baliho imbauan agar selalu menjaga kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan di kawasan TNM.

“Kami juga telah memasang baliho disekitaran TNM, sementara ini sosialisasi dan pendekatan – pendekatan secara persuasif terkait Kamtibmas dan sampah,” pungkasnya. (ilm).