Kelurahan Jelapat Sosialisasikan Jam Pembuangan Sampah

DEDDY/BERITA SAMPIT: Lurah Jelapat Muhamad Yusuf,SE.

BUNTOK – Kelurahan Jelapat Kecamatan Dusun (Dusel) Kabupaten Barito Selatan (Barsel) akan segera sosialisasikan, larangan jam pembuangan sampah kepada warga setempat.

“Hasil pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Barsel beberapa waktu lalu terkait penanganan sampah, untuk jam pembuangan sampah yang terbaru akan segera diterbitkan oleh pihak DLH,” kata Lurah Jelapat Muhamad Yusuf, Jumat 20 Januari 2023.

Dikatakan, untuk tindak lanjut pihak DLH akan menyampaikan surat pemberitahuan ke masing-masing Kelurahan yang ada di kota Buntok melalui pihak Kecamatan Dusel.

“Tentang larangan membuang sampah, harus pada jam tertentu yakni jam 05.00 WIB hingga 06.00 WIB bisa membuang sampah jangan lewat pukul 06.00 WIB,” katanya.

BACA JUGA:   Tokoh Pemuda Desa Baru Gelar Lomba Pawai Tanglong dan Bagarakan Sahur

Selanjutnya, petugas kebersihan DLH akan mengambil sampah untuk di buang di tempat pembuangan akhir.

“Maka setelah jam 06.00 WIB, tidak ada lagi sampah-sampah yang menumpuk di TPS maupun Depo sampah apalagi sampai menumpuk di jalan,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan jadwal pembuangan sampah ini sebelumnya pada jam 07.00 WIB batas pembuangan sampah. Namun oleh Pj Bupati  Barsel agar kota Buntok terlihat lebih bersih lagi.

BACA JUGA:   Eddy Raya Buka Puasa Bersama Santri Karantina Tahfidz Quran Buntok

“Maka setelah jam 06.00 WIB, sudah tidak ada lagi sampah yang menumpuk baik di TPS dan Depo sampah apalagi sampai berserakan di jalan,” jelasnya.

“Yang tidak kalah pentingnya juga kepada warga Kelurahan Jelapat saya imbau kiranya bisa membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan dan jangan meletakkan di jalan. Oleh karena itu, mari kita sama-sama menjaga kebersihan lingkungan termasuk juga menjaga kebersihan pekarangan rumah masing-masing sehingga akan terlihat bersih,” kata Muhamad Yusuf. (Ded)