Penggunaan SPPD DPRD Kotim dan Eksekutif Harus Transparan

IST/BERITA SAMPIT - Pengamat Hukum dan Politik Nurahman Ramadani.

SAMPIT – Transparansi dalam penggunaan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), menjadi sorotan masyarakat yang ingin Pemerintah Kabupaten setempat agar tidak menutup-nutupi penggunaan uang rakyat tersebut.

Bukan hanya pada SPPD dari pihak eksekutif, melainkan juga dari pihak Legislatif juga harus terbuka dan diketahui oleh masyarakat.

Pernyataan ini diungkapkan Pengamat Hukum dan Politik Nurahman Ramadani, yang menyoroti bahwa banyak perjalanan dinas tidak sebanding dengan anggaran yang dikeluarkan untuk pembangunan daerah.

Bahkan hasil dari perjalanan dinas yang dilakukan oleh OPD maupun DPRD dalam pembangunan juga tidak begitu banyak bermanfaat untuk daerah, persoalan ini yang seharusnya menjadi pembenahan serius oleh pemerintah, karena masyarakat sudah semakin cerdas mengawasi apa yang dilakukan terhadap anggaran daerah.

“Tidak ada manfaat untuk daerah, ya mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi mereka masing-masing yang studi banding. Tetapi bagi yang bersangkutan terkadang juga tidak ada manfaatnya, cuman manfaat jalan-jalan saja, refresing itu saja,” kata Ramadani, Selasa 24 Januari 2023.

BACA JUGA:   Petugas Pemilu KPU dan Bawaslu di Katingan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

“Kalau bisa perjalanan dinas itu meski plapon anggarannya ada, namun dipilihlah perjalanan dinas maupun studi banding yang output nya bermanfaat untuk daerah,” sambungnya.

Dosen Hukum STIH Sampit tersebut juga mengakui tidak ada yang salah jika mereka melakukan perjalanan dinas karena anggarannya sudah ada dalam plapon anggaran, namun yang salah menurutnya perjalanan dinas diolah seakan-akan ada namun tidak dilaksanakan.

Transparansi sangat penting, apalagi pada era keterbukaan ini penggunaan anggaran harus diinformasikan ke masyarakat sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dalam pemanfaatan dana itu.

“Sekarang anggaran DPRD berapa satu tahun, untuk pembayaran gaji berapa, pengadaan sarana dan prasarana berapa, operasional termasuk perjalanan dinas, saya kira untuk poin pengadaan perjalanan dinas ini perlu di informasikan ke masyarakat, misalkan DPRD memplaponkan perjalanan dinas Rp1 miliar untuk seluruh Komisi yang ada,” paparnya.

BACA JUGA:   Developer Perumahan Bisa Dilaporkan Jika Tak Sesuai Perjanjian

Ditambahkan, sehubungan dengan kurangnya koordinasi antara pihak Setwan dan Anggota Dewan, menurut Dani seharusnya Sekretaris Dewan (Sekwan) tegas menjalankan aturan. Hal ini penting karena Sekwan memiliki tugasnya sendiri.

“Kalau tidak ada anggaran sekwan bilang saja tidak ada, apalagi mereka tidak koordinasi, biarkan saja kalau mereka ingin menggunakan anggaran sendiri untuk berangkat, jangan diganti anggarannya biar mereka jera juga,” ucapnya.

“Tapi selama ini kita lihat setiap ada perjalanan dinas, untuk mengambil hati Sekwan makanya diajak staf Setwan satu atau dua orang sehingga mereka iya-iya juga, padahal fungsi sekwan itu lain apalagi menyangkut penggunaan anggaran,” pungkasnya (ilm).