Program Pendampingan dan Pemberian Sertifikasi Halal Produk Bantu UMKM Naik Kelas

Kadiskop UKM Kalteng Norhani. (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah terus membantu para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) untuk berkembang atau ‘naik kelas’ yang salah satunya dilakukan melalui program pendampingan dan pemberian sertifikasi halal produk.

“Dalam satu bulan terakhir kami melakukan pendampingan bersama instansi terkait terhadap para pelaku UMKM untuk mendapat sertifikasi halal. Dengan sertifikasi halal ini, pelaku UMKM tentu semakin mudah memasarkan produk yang dimiliki,” kata Kepala Dinas Koperasi (Diskop) dan UKM Kalimantan Tengah Norhani di Palangka Raya, Senin 30 Januari 2023.

Dia mengatakan, UMKM naik kelas dimaksud mulai dari yang tadinya belum berizin kemudian melengkapi perizinan, peningkatan pengemasan produk, serta lainnya, termasuk produk yang dipasarkan telah tersertifikasi halal.

Pendampingan dan pemberian sertifikasi halal pada produk-produk yang dimiliki pelaku UMKM di Kalimantan Tengah ini merupakan salah satu program unggulan Diskop UKM provinsi yang diberikan secara gratis.

BACA JUGA:   Evaluasi Perkembangan dan Penerapan Demokrasi, Kesbangpol Kalteng Gelar FGD

Hal ini juga merupakan instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran yang terus mendorong peningkatan kualitas dan kapasitas pelaku UMKM maupun produknya, agar semakin berkembang dan berdaya saing tinggi.

“Jadi dalam satu bulan ini, mulai akhir Desember 2022 hingga Januari 2023, ada sebanyak 209 sertifikasi halal yang diterbitkan untuk produk-produk UMKM, khususnya di Palangka Raya. Ada kue, ada jamu dan lainnya,” terangnya.

Lebih lanjut Norhani memaparkan, melalui upaya yang terus dilakukan Diskop UKM Kalteng bersama instansi terkait lainnya pada 2023 ini, diharapkan bisa semakin banyak produk-produk UMKM yang tersertifikasi halal.

Sementara itu, salah satu pelaku UMKM di Palangka Raya, Cucu Dhamayanti mengaku sangat terbantu dengan adanya program pendampingan dan pemberian sertifikasi halal yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Diskop UKM tersebut.

BACA JUGA:   Yuas Elko Membuka Gelar Seni Budaya Hari Perempuan Internasional

“Kami benar-benar didampingi dari awal hingga disurvei ke rumah produksi, serta tahapan-tahapan lainnya. Saat ini saya telah memiliki tiga sertifikat halal, yakni untuk produk minuman tradisional, kue kering serta kue basah,” jelasnya yang memiliki merk dagang Badjenta tersebut.

Menurutnya program ini sangat bermanfaat dan membantu pelaku UMKM untuk terus berkembang, terlebih pengurusan sertifikasi halal secara mandiri memerlukan biaya yang tidak sedikit.

“Ini sangat membantu kami dalam pemasaran, karena hak konsumen ya menanyakan ini produknya halal ataupun lainnya. Dengan telah tersertifikasi ini, kami sudah tidak perlu repot lagi meyakinkan pembeli. Pasar ritel pun lebih percaya,” ucapnya.

(ANTARA)