Kasus Stunting Tertinggi di Gunung Mas Selama 2022 tercatat pada Lima Kecamatan

M.Slh/BERITA SAMPIT -  Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing

KUALA KURUN – Kasus tertinggi stunting  tahun 2022 di Kabupaten Gunung Mas ada di lima Kecamatan, yakni Kecamatan Kurun 11,75 persen, yang sebelumnya 8,19 persen, Kecamatan Tewah 23,00 persen, sebelumnya 21,72 persen.

Selanjutnya, Kecamatan Kahayan Hulu Utara (Kahut) 33,64 persen, sebelumnya 30,72  persen, Kecamatan Miri Manasa 36,40 persen, sebelumnya 20,27 persen, dan Kecamatan Damang Batu 19,80 persen, sebelumnya 18,62 persen.

“Dari beberapa daerah yang mengalami peningkatan kenaikan angka stunting itu, saya berharap agar terus berupaya dan berkomitmen dalam mendukung program aksi percepatan penanggulangan stunting dan menjadi sebuah pilihan dalam mewujudkan derajat kesehatan yang lebih baik,” ungkap Ketua Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Gunung Mas, Efrensia L.P Umbing, Rabu 8 Februari 2023.

Perempuan yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati Gunung Mas ini mengapresiasi atas capain dan kerja keras dari seluruh lintas sektor khususnya beberapa kecamatan yang telah gencarkan mensosialisasikan dalam penurunan angka stunting.

BACA JUGA:   Wakil Bupati Gunung Mas Lakukan Safari Ramadan di Kecamatan Kahut

“Mudah-mudahan dengan komitmen kita bersama, angka stunting di Gunung Mas bisa lebih menurun lagi, dan saya berharap kedepannya angka stunting di Gunung  Mas bisa mencapai 0 Persen,” ucapnya.

Stunting adalah masalah kurang gizi kronis yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak yakni tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.

Pemerintah Pusat menargetkan prevalensi stunting di tahun 2024 sebesar 14 persen. Dengan demikian untuk mencapai target tersebut diperlukan penurunan 2,7 persen di setiap tahunnya.

Menurut hasil Studi Status Gizi Indonesia SSGI terhadap prevalensi balita stunting, (tinggi badan, menurut umur) berdasarkan kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2022, Kabupaten Gunung Mas berada di urutan pertama dalam penurunan angka stunting dengan jumlah 17,9 persen.

BACA JUGA:   Macan Gunung Mas Bukber Bersama Masyarakat
IST/BERITA SAMPIT – Analis pengukuran tingkat kecamatan Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 dan tahun 2022

Dari tabel diatas digambarkan setiap Kecamatan mempunyai tren naik maupun penurunan dari tahun sebelumnya. Grafik diatas menggambarkan perkembangan prevalensi stunting tingkat kecamatan, Kabupaten Gunung Mas tahun 2021 dan tahun 2022.

Terdapat beberapa kecamatan yang angka prevalensi stuntingnya mengalami penurunan,  dari tabel di atas dapat dilihat kecamatan yang mengalami penurunan stunting yakni, Kecamatan Sepang dari 20,99 persen ke 14,32 persen, Kecamatan Mihing Raya 31,74 persen menjadi 9,90 persen, Kecamatan Rungan Barat 36,99 persen menjadi 36,39 persen.

Selanjutnya, Kecamatan Manuhing dari 15,34 persen ke 14,86 persen, Kecamatan Rungan dari 26,92 ke 19,24 persen, Kecamatan Manuhing Raya dari 12,95 ke 9,25 persen, Kecamatan Rungan Hulu dari 22,59 persen ke 22,16 persen, dengan total keseluruhan kabupaten dari 20,16 persen menjadi 18,34. (ale)