Anggota Komisi I DPRD Kotim Dorong Pilkades Tetap Dilaksanakan

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Hendra Sia.

SAMPIT – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia mendorong Pemerintah Kabupaten Kotim agar tetap melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2023.

“Karena jika tidak dilaksanakan tahun ini di desa tersebut akan ditempatkan penjabat (Pj) kepala desa yang berasal dari aparatur sipil negara,” kata Hendra pada Senin, 13 Februari 2023.

Artinya kata dia, ada 77 ASN itu akan merangkap tugas nantinya dan tugas mereka terbagi, sehingga dikhawatirkan dalam melaksanakan tugas tidak maksimal.

BACA JUGA:   Jangan Sampai UU dan PP Kewajiban Plasma Hanya Macan Kertas Semata

Ia juga mencontohkan di wilayah utara saat ini keberadaan ASN sudan kekurangan, jika mereka merangkap jabatan maka semakin membuat pelayanan tidak terakomodir. Mengingat keberadaan ASN di sana adalah ujung tombak, baik itu dari pemerintah kecamatan, tenaga pendidikan maupun kesehatan.

Terlebih lagi, anggaran untuk pelaksanaannya juga sudah ada, sehingga tak ada alasan Pilkades 2023 tidak dilaksanakan.

BACA JUGA:   Dewan Kotim Sarankan Simpang Sebabi Menjadi Kelurahan

“Berdasarkan pilkades sebelumnya pada 21 Oktober 2017, maka pilkades tahun ini harusnya dilaksanakan pada Oktober 2023,” ucapnya.

Hendra Sia juga menegaskan desa yang dipimpin Pj tentunya tidak efektif, sehingga pemerintahan desa itu harus dijabat oleh kepala desa definitif, itu tentunya harus dilakukan melalui pemilihan.

“Tidak ada alasan seharunya tidak dilaksanakan tahun ini, anggaran sudah ada tinggal pelaksanaan saja,” tegas politisi Perindo ini. (Nardi).