Sekda Ikuti Rapat Paripurna Penyampaian Hasil Reses

IST/BERITA SAMPIT - Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Wakil Ketua II M Aswin dan Sekda Seruyan Djaninuddin Noor menandatangani persetujuan bersama lima buah Ranperda.

KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djaninuddin Noor mengikuti Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan di Gedung DPRD Seruyan, Senin 13 Februari 2023.

Rapat Paripurna ke I dan II masa persidangan II ini beragendakan penyampaian Laporan Hasil Reses DPRD Seruyan dan agenda pendapat akhir kepala daerah terhadap persetujuan bersama Rancangan Peraturan Tahun 2023.

Agenda Rapat Paripurna ini disampaikan laporan hasil reses dari Dapil I, Dapil II dan Dapil III yang sengaja digelar pada awal tahun 2023.

BACA JUGA:   BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pihak Kecamatan Sosialisasikan Manfaat Jaminan Sosial

Dalam sambutannya Sekda Seruyan Djainuddin Noor mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD Seruyan beserta anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang telah melaksanakan Rapat Pembahasan lima buah Ranperda Kabupaten Seruyan.

“Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda penyelenggaraan cadangan pangan Kabupaten Seruyan, Raperda penyelenggaraan ibadah hajiHaji,” katanya.

Kemudian, Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Seruyan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika.

BACA JUGA:   Pemkab Seruyan Gelar Buka Puasa Bersama Unsur Forkopimda, Toga dan Tomas

“Adapun lima buah Ranperda tersebut yaitu, Raperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan, Raperda penyelenggaraan cadangan pangan Kabupaten Seruyan, Raperda penyelenggaraan ibadah haji,” katanya.

Kemudian, Raperda tentang perusahaan umum daerah air minum tirta Kabupaten Seruyan dan Raperda tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika.

Dalam kesempatan tersebut juga, Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Wakil Ketua II M Aswin dan Sekda Seruyan Djaninuddin Noor menandatangani persetujuan bersama lima buah Ranperda.