Satpol PP Katingan Copot Spanduk Bermuatan Provokatif Menuju Pilpres 2024

IST/BERITA SAMPIT - Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan saat mencopot spanduk provokatif yang berada di Kota Kasongan.

KASONGAN – Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan pagi ini Rabu 15 Februari 2023 menertibkan spanduk liar yang mengandung konten provokatif menuju Pilpres 2024.

Menurut Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Katingan melalui Sekretarisnya Budiman L Gaol pencopotan spanduk ini, selain kontennya yang mengandung unsur provokatif, pemasangan spanduk tersebut tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Baru tadi pagi ketahuan (red : Spanduk Provokatif) terpasang, sepertinya tadi malam di pasang oknum yang tidak bertanggung jawab,” ungkapnya.

Ada dua spanduk yang ditertibkan. Satu spanduk terpasang di Jalan Bundaran Pendahara Lama. Sedangkan satu lagi di dan Jalan Sukarno Hatta yang juga ditertibkan.

Menurut Budiman isi kedua spanduk yang ditertibkan tersebut sama. Keduanya mengandung konten provokatif menuju Pilpres 2024.

Kemudian, dia menjelaskan pemasangan reklame, dan spanduk telah dituangkan dalam Perda Nomor 3 tahun 2010.

BACA JUGA:   Jelang Buka Puasa, Pj Bupati Katingan Blusukan ke Pasar Ramadan

“Harapanya agar setiap pemasangan reklame, spanduk agar melapor dulu ke Satpol PP dan Damkar untuk minta rekomendasi pemasangan, setelah ada rekomendasi dari Satpol PP maka pemasangan boleh di pasang dilakukan sesuai arahan petugas,” jelasnya.

Terpisah Ketua Bawaslu Katingan Yosafat Ericktovia Kawung mengatakan pihaknya memprediksi politik identitas dapat menjadi tren pelanggaran yang semakin marak digunakan dalam pesta demokrasi.

Politik identitas secara sederhana bisa dimaknai sebagai strategi politik yang memfokuskan pada pembedaan dan pemanfaatan ikatan primordial sebagai kategori utamanya.

“Politik identitas ini memang menjadi konsentrasi kita disetiap pemilu, bahkan pada tahun 2022 yang lalu kami telah menggelar sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif salah satu yang kita bahas terkait politik identitas,” sebutnya.

BACA JUGA:   Kodim 1019 Katingan Lakukan Pembinaan Komunikasi Cegah Konflik Sosial

Tekait munculnya spanduk provokatif yang menyebar di kota Kasongan, dia mengimbau masyarakat untuk tidak terprovakasi dan bisa sama-sama menjaga kamtimbas yang selama ini tetap terjaga dengan baik.

“Sampai saat ini memang tidak calon defenitif, yang ada hanya peserta pemilu yaitu partai Politik yang defenitif, nah untuk itu mengenai spanduk yang beredar tersebut ditangani pihak pemerintah melalui satpol PP bukan ranah Bawaslu saat ini, tapi tadi saya sudah minta tim Gakkumdu menindaklanjuti temuan laporan itu,” bebernya.

Untuk menekan masifnya politik identitas, pihaknya juga meminta dukungan semua pihak terutama tokoh masyarakat, adat dan agama bisa mensosialisasikan pentingnya kedewasan berdemokrasi.

“Mohon partisipasi semua untuk demokrasi yang berkualitas, kita jangan mudah diadu domba oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” pungkasnya.

(Kawit)